Lego Jangkar Secara Ilegal, Kapal Tanker Berbendera Panama Ditangkap TNI AL
Jum'at, 10 Juni 2022 - 19:07 WIB
BATAM - Kapal Tangker MT. Nord Joy berbendera Panama, ditangkap pasukan TNI AL yang berada di KRI Sigorut 864. Penangkapan ini dilakukan di perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Baca Juga: TNI AL Amankan Kapal Tanker Berbendera Panama di Batam
Penangkapan dilakukan oleh TNI AL, karena kapal tanker MT. Nord Joy lego jangkar secara ilegal di perairan Tanjung Berakit, yang merupakan perairan teritorial Indonesia.
Adanya penangkapan kapal tanker asing tersebut, sempat memunculkan isu miring tentang adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum perwira TNI AL kepada nakhoda kapal tangker MT. Nord Joy.
Isu miring tersebut dibantah keras oleh Pangkoarmada 1, Laksda TNI Arsyad Abdullah. Bahkan, jenderal TNI bintang dua ini meninjau langsung keberadaan kapal tanker MT. Nord Joy dan berdialog dengan kapten kapal tanker tersebut.
"Tidak benar informasi yang menyebutkan adanya permintaan uang oleh oknum tersebut. Bahkan, saat ini kami telah menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejari Batam," tegas Arsyad, Jumat (10/6/2022).
Posisi perairan Batam yang dekat dengan Singapura, diduga kuat digunakan oleh kapal-kapal asing untuk lego jangkar secara ilegal, karena padatnya antrian di Pelabuhan Singapura.
Baca Juga: TNI AL Amankan Kapal Tanker Berbendera Panama di Batam
Penangkapan dilakukan oleh TNI AL, karena kapal tanker MT. Nord Joy lego jangkar secara ilegal di perairan Tanjung Berakit, yang merupakan perairan teritorial Indonesia.
Adanya penangkapan kapal tanker asing tersebut, sempat memunculkan isu miring tentang adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum perwira TNI AL kepada nakhoda kapal tangker MT. Nord Joy.
Baca Juga
Isu miring tersebut dibantah keras oleh Pangkoarmada 1, Laksda TNI Arsyad Abdullah. Bahkan, jenderal TNI bintang dua ini meninjau langsung keberadaan kapal tanker MT. Nord Joy dan berdialog dengan kapten kapal tanker tersebut.
"Tidak benar informasi yang menyebutkan adanya permintaan uang oleh oknum tersebut. Bahkan, saat ini kami telah menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejari Batam," tegas Arsyad, Jumat (10/6/2022).
Posisi perairan Batam yang dekat dengan Singapura, diduga kuat digunakan oleh kapal-kapal asing untuk lego jangkar secara ilegal, karena padatnya antrian di Pelabuhan Singapura.
(eyt)
tulis komentar anda