Sakit Hati Dicerai dan Ditinggal Nikah, Codot Tusuk Mantan Istri serta Bayinya

Selasa, 31 Mei 2022 - 15:03 WIB
"Pelaku kemudian masuk kedalam rumah korban dengan masih memakai helm dengan sudah membawa pisau yang diselipkan di belakang," ujarnya.

Korban saat kejadian sedang menidurkan bayinya. Lalu tiba-tiba pelaku mengambil pisau dan menusukkan ke sang bayi. Spontan korban menangkis pisau dan melindungi dengan badannya hingga terkena sabetan pisau di kepala dan tangannya.

Korban yang berteriak minta tolong membuat pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Korban dan bayinya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Tak berselang lama, pelaku diamankan polisi di tempat persembunyiannya. Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku sakit hati diceraikan korban pada akhir 2021 lalu.

Dalam pengakuannya, Dedi mengaku emosi dan gelap mata hingga menganiaya mantan istri dan bayinya yang sedang tidur.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan mengatakan, motif pelaku melakukan aksi kekerasan ini lantaran sakit hati dan jengkel mantan istrinya sudah menikah lagi dan mempunyai bayi.

"Pelaku awalnya berpura-pura datang untuk melihat anaknya, namun pelaku mendekati mantan istrinya yang sedang menjaga bayi dan mengambil pisau yang disembunyikan belakang dipinggang untuk menyerang," ujarnya.

Sasaran utama dari kekerasan ini anak korban yang masih bayi dengan cara menikam menggunakan pisau ke arah kepala.

"Melihat bayinya ditusuk, mantan istri pelaku mendekapnya dan pelaku masih tetap menyerang dan ingin melukai anak korban," paparnya.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Brangsong, Kendal. Sebelum ditangkap, pelaku selalu berpindah-pindah tempat persembunyiannya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More