Kejam! Suami Ini Aniaya Istri hingga Rahangnya Patah Gegara Cemburu
Jum'at, 17 Mei 2024 - 21:48 WIB
loading...
Tri Mulyo, pria berprofesi pekerja serabutan ditangkap Satresktim Polrestabes Semarang karena menganiaya istrinya. Korban terluka hingga rahangnya patah. Foto/MPI/Eka Setiawan
A
A
A
SEMARANG - Seorang pria berprofesi pekerja serabutan ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang sebab menganiaya istrinya sendiri.
Korban menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menderita sejumlah luka bahkan rahangnya patah.
Baca juga: Aniaya Korban Hingga Rahang Patah, 7 Angggota Geng Motor Digelandang Polisi
Aksinya diketahui polisi setelah sang istri dirawat di RS Bhayangkara Semarang sebab mengalami patah rahang akibat dianiaya suaminya. Suaminya kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Semarang.
Tersangka bernama Tri Mulyo (27) warga asli Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Sementara istrinya alias korban bernama Septiana Nurjanah (28) warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Korban menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menderita sejumlah luka bahkan rahangnya patah.
Baca juga: Aniaya Korban Hingga Rahang Patah, 7 Angggota Geng Motor Digelandang Polisi
Aksinya diketahui polisi setelah sang istri dirawat di RS Bhayangkara Semarang sebab mengalami patah rahang akibat dianiaya suaminya. Suaminya kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Semarang.
Tersangka bernama Tri Mulyo (27) warga asli Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Sementara istrinya alias korban bernama Septiana Nurjanah (28) warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Lihat Juga :