Alat Deteksi Dini Pergerakan Tanah di Majalengka Hilang Dicuri

Senin, 22 Juni 2020 - 14:40 WIB
Penampakan alat deteksi dini pergerekan tanah di Majalengka yang dicuri.Foto/ist
MAJALENGKA - Alat deteksi dini (early warning sistem atau EWS) pergerakan tanah di Blok Cigobang, Desa Paderek, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, dicuri. Alat tersebut baru diperbaiki akhir 2019 lalu.

Menurut Manajer Pusdalops Penanggulangan Bencana (PB) BPBD Kabupaten Majalengka Indrayanto, alat ini diketahui hilang April lalu saat ada gangguan yang terdetekai dari monitor di BPBD Kabupaten Majalengka.

"Sekitar awal bulan April 2020 di monitor Pusdalops PB tidak dapat menangkap sinyal sensor EWS alat yang dipasang. Setelah ditanyakan keada Kepala Desa (Kades) setempat, alat tersebut ternyata ada yang nyuri," kata Indra. 190 Anak Terpapar COVID-19, Pengunjung Mal di Kota Bandung Tak Ada Batas Usia (baca juga:)



Indra menjelaskan, EWS Pergerakan Tanah itu baru diperbaiki pada November 2019 lalu. Perbaikan itu dilakukan sekaligus bersama alat EWS di tiga titik lainnya di Kabupaten Majalengka.

"Itu dari BPPTKG Jogja, diperbaiki sekitar November 2019 dari tindakan pencurian. Yang dicuri bagian dalamnya, terdiri dari penyimpan daya, komponen pendeteksi dan pengirim sinyal gerakan ke Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Becana (PUSDALOPS PB) BPBD Kabupaten Majalengka," jelas dia.

Menurutnya, melihat jejaknya, pelaku cukup rapi saat membuka alat ini. Atas kejadian itu, alat benar-benar tidak bisa berfungsi, bukan kurang fungsi lagi. (baca juga: Butuh Biaya Nikah, Pemuda Tasikmalaya Nekat Rampok Toko Perhiasan )

Pihaknya sudah melaporkan pencurian ini ke pihak BPPTKG Jogja dan PVMBG. Laporan itu dikuatkan dengan laporan kehilangan barang nilik negara dari Kades setempat.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content