Pegawai Kejari yang Selundupkan Sabu Lewat HP ke Lapas Cilegon Tidak Ditetapkan Tersangka

Jum'at, 20 Mei 2022 - 16:42 WIB
"Tidak ada komunikasi per telpon antara DL dan SD. Tapi DL menggunakan orang luar untuk menelpon ke SD. Saudara SD dapat titipan dari Satpam yang berjaga," jelasnya.

Ia menegaskan, alasan dipilihnya IW dan SD untuk mengantarkan sabu tersebut, masih dalam pengembangan.



Menurutnya, dari kasus penyelundupan sabu lewat charger, bagian skema dari DL yang merupakan warga binaan Lapas Cilegon. Sejauh ini, polisi masih mengejar pemilik sabu yang telah dikantongi identitasnya.

"Tidak ada niat jahat. Jadi SD dan IW bukanlah jaringan membawa narkoba ke lapas. Keduanya pro aktif membawa urine. Faktanya keduanya dinyatakan negatif. Berbeda dengan DL dan KT positif sabu," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan DL dan KT sebagai tersangka atas penyelundupan sabu. Keduanya merupakan residivis perkara yang sama dan warga binaan Lapas Cilegon.
(san)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content