Gempar 1,1 Ton Sabu Dibongkar Polda Metro Jaya, Pengendalinya Escobar Dari Lapas Cilegon
Senin, 14 Juni 2021 - 17:58 WIB
loading...
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 1,1 ton jaringan Timur Tengah. Foto/Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
A
A
A
CILEGON - Tiga narapidana (Napi) di dalam Lapas Cilegon, diringkus polisi setelah Polda Metro Jaya, berhasil membongkar peredaran sabu sebanyak 1,1 ton. Napi tersebut, menjadi salah satu pengendali sabu bersama jaringan dari Timur Tengah.
Baca juga: Sabu 1,1 Ton, Kapolri: Selamatkan 5,6 Juta Jiwa Masyarakat Indonesia
Ada tiga orang yang dibawa petugas Polda Metro Jaya dari dalam Lapas Cilegon, akibat keterlibatan peredaran sabu tersebut. Dua orang merupakan warga Nigeria, dan satu orang warga Indonesia.
"Semuanya ada tiga orang, Escobar, dan Emichel warga Nigeria, Didu warga negara Indonesia. Intinya kami bekerja sama dengan pihak kepolisian kalau ada warga binaan kami yang terlibat kami terbuka, silahkan diperiksa dan saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Polda Metro Jaya," kata Kepala Lapas Kelas II Cilegon , Errytaruna kepada wartawan, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Cinta Mati dengan Istri yang Kerja Jadi TKW, Bapak dan Anak Bakar Diri Saat Akan Dicerai
Erry mengatakan, para pelaku itu baru menghuni Lapas Cilegon sekitar satu tahun. Ketiga napi tersebut dipindahan dari Lapas Tangerang. "Mereka pindahan dan bukan putusan dari pengadilan sini dan bukan tahanan di sini. Ketiganya dari UPT lain dari Tangerang, kasus yang sama (narkoba) karena over kapasitas dipindahkan kemari. Di sini rata-rata sudah satu tahun," jelasnya.
Baca juga: Sabu 1,1 Ton, Kapolri: Selamatkan 5,6 Juta Jiwa Masyarakat Indonesia
Ada tiga orang yang dibawa petugas Polda Metro Jaya dari dalam Lapas Cilegon, akibat keterlibatan peredaran sabu tersebut. Dua orang merupakan warga Nigeria, dan satu orang warga Indonesia.
"Semuanya ada tiga orang, Escobar, dan Emichel warga Nigeria, Didu warga negara Indonesia. Intinya kami bekerja sama dengan pihak kepolisian kalau ada warga binaan kami yang terlibat kami terbuka, silahkan diperiksa dan saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Polda Metro Jaya," kata Kepala Lapas Kelas II Cilegon , Errytaruna kepada wartawan, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Cinta Mati dengan Istri yang Kerja Jadi TKW, Bapak dan Anak Bakar Diri Saat Akan Dicerai
Erry mengatakan, para pelaku itu baru menghuni Lapas Cilegon sekitar satu tahun. Ketiga napi tersebut dipindahan dari Lapas Tangerang. "Mereka pindahan dan bukan putusan dari pengadilan sini dan bukan tahanan di sini. Ketiganya dari UPT lain dari Tangerang, kasus yang sama (narkoba) karena over kapasitas dipindahkan kemari. Di sini rata-rata sudah satu tahun," jelasnya.
Lihat Juga :