Dugaan Fee 5 Persen Dana Pokir, Jaksa Periksa Pejabat DPRD dan Pemkab Karawang

Senin, 09 Mei 2022 - 20:59 WIB
Kajari Karawang, Martha Parulina Berliana. Foto: MPI/Nilakusuma
KARAWANG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang , Martha Parulina Berliana memastikan penanganan hukum dugaan fee 5 persen dana Pokir DPRD Karawang terus berjalan.

Pihaknya bahkan sudah memeriksa sejumlah orang terkait dugaan adanya fee 5 persen terhadap anggota DPRD. Dia memastikan tahapan pemeriksaan berjalan sesuai aturan perundangan yang ada.





"Laporan masyarakat sudah kita proses dan beberapa orang di lingkungan DPRD atau yang lainnya sudah kita minta keterangan. Minggu depan kita sampaikan progresnya seperti apa," kata Martha, di ruang kerjanya, Senin (9/5/22).

Menurut Martha, sejumlah pejabat di lingkungan dewan dan Pemkab Karawang sudah diminta keterangan beberapa waktu lalu. Bahkan tim penyidik kejaksaan mendatangi kantor DPRD untuk meminta dokumen terkait dana pokir.

Namun pihaknya belum bisa menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan. "Iya kami sudah meminta keterangan beberapa orang terkait ini. Namun kami belum bisa menjelaskan detail karena masih proses," ujarnya.



Martha mengatakan, pemeriksaan sempat tertunda karena sedang menghadapi lebaran. Namun mulai dilanjutkan lagi setelah lebaran. "Sekarang akan dilanjutkan kembali memeriksa beberapa orang. Saya hanya memastikan proses penanganan kasus ini berjalan," tegas dia.

Sebelumnya diberitakan adanya dugaan pemberian fee sebesar 5 persen dana pokok-pokok pikiran (pokir) kepada anggota DPRD Karawang. Sejumlah LSM di Karawang melaporkan dugaan tersebut ke Kantor Kejaksaan. Mereka melaporkan dugaan tersebut untuk mendapat kepastian hukum atas dugaan tersebut.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content