Mardani Dikriminalisasi, LPBH NU, LBH Ansor dan HIPMI Lapor ke LPSK dan KY
Sabtu, 23 April 2022 - 07:43 WIB
Melengkapi pernyataan yang disampaikan kedua rekannya, Irfan Idham, Ketua Bidang Hukum HIPMI menyampaikan harapannya pada agar LPSK dan KY dapat melakukan pemantauan persidangan dan mencegah kriminalisasi.
"Persidangan ini jangan malah dijadikan ajang penghakiman dan kriminalisasi terhadap Ketua Umum kami yang hanya sebagai saksi," tandasnya.
Dia menyampaikan apresiasinya terhadap LPSK dan KY yang telah menerima dengan baik perwakilan ketiga organisasi dan menyampaikan komitmennya untuk menciptakan independensi peradilan.
"Alhamdulillah tadi kami sudah diterima oleh Komisioner LPSK , Ibu Susolaningtyas yang akan memplenokan laporan kami dengan komisioner lainnya. Juru Bicara KY, Miko Ginting juga menerima kami dengan baik dan bahkan Kepala Biro Pengawasan Hakim, Pak Mulyadi tadi menyampaikan bahwa KY atas seizin komisioner akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan jalannya persidangan," ujar Irfan.
"Persidangan ini jangan malah dijadikan ajang penghakiman dan kriminalisasi terhadap Ketua Umum kami yang hanya sebagai saksi," tandasnya.
Dia menyampaikan apresiasinya terhadap LPSK dan KY yang telah menerima dengan baik perwakilan ketiga organisasi dan menyampaikan komitmennya untuk menciptakan independensi peradilan.
"Alhamdulillah tadi kami sudah diterima oleh Komisioner LPSK , Ibu Susolaningtyas yang akan memplenokan laporan kami dengan komisioner lainnya. Juru Bicara KY, Miko Ginting juga menerima kami dengan baik dan bahkan Kepala Biro Pengawasan Hakim, Pak Mulyadi tadi menyampaikan bahwa KY atas seizin komisioner akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan jalannya persidangan," ujar Irfan.
(agn)
tulis komentar anda