Remas Payudara Gadis di Jalan, Pria Ini Dimassa saat Kehabisan BBM
Jum'at, 22 April 2022 - 02:30 WIB
Petugas kepolisian yang melintas langsung mengamankan pelaku dari amuk massa. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
"Dari hasil interogasi petugas sementara, terungkap kalau pelaku tadi baru saja membegal payudara korban. Setelah itu, pelaku langsung kita amankan ke Mapolrestabes Palembang. Selain itu juga petugas mengamankan motor pelaku serta pakaian korban sebagai barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.
Sementara itu, pelaku mengaku bahwa aksi yang dilakukannya itu hanya karena iseng dan tergoda akan kemolekan tubuh korban, sehingga terlintas di pikirannya untuk membegal payudara korban.
"Waktu itu dalam perjalanan ke tempat kerja itu, saya melihat motor yang dikendarai korban melintas di depan. Melihat itu, saya kemudian iseng mendekati motor korban dan langsung memegang payudara korban sebelah kiri menggunakan tangan kiri dan langsung kabur," tuturnya.
Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 281 Jo Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Dari hasil interogasi petugas sementara, terungkap kalau pelaku tadi baru saja membegal payudara korban. Setelah itu, pelaku langsung kita amankan ke Mapolrestabes Palembang. Selain itu juga petugas mengamankan motor pelaku serta pakaian korban sebagai barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.
Sementara itu, pelaku mengaku bahwa aksi yang dilakukannya itu hanya karena iseng dan tergoda akan kemolekan tubuh korban, sehingga terlintas di pikirannya untuk membegal payudara korban.
"Waktu itu dalam perjalanan ke tempat kerja itu, saya melihat motor yang dikendarai korban melintas di depan. Melihat itu, saya kemudian iseng mendekati motor korban dan langsung memegang payudara korban sebelah kiri menggunakan tangan kiri dan langsung kabur," tuturnya.
Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 281 Jo Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(nic)
tulis komentar anda