Syahwat Jahanam Pria di Manado, Tega Cabuli Bocah Berkali-kali
loading...
A
A
A
MANADO - Seorang pria di Manado berinisial RS (41) yang tak mampu membendung syahwat jahanamnya, tega mencabuli anak di bawah umur hingga berkali-kali. Aksi bejat pria itu terbongkar setelah orang tua korban melapor ke polisi.
Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial RS (41) yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.
"Pria warga Kecamatan Wenang Kota Manado ini diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 7 tahun, yang tinggal di salah satu kelurahan di Kota Manado," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (21/4/2022)
Menurut Jules Abraham, peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (20/4/2022) sekitar pukul 16.45 Wita, di rumah pelaku.
"Awalnya korban sedang berada di rumah omanya, kemudian diajak oleh pelaku untuk menjemput anaknya, namun sebelumnya mereka singgah di rumah pelaku," ujarnya.
Di rumah itulah pelaku yang berprofesi sebagai pekerja swasta ini, diduga melakukan aksi pencabulan terhadap korban.
Bahkan dari hasil interogasi, pelaku mengakui aksinya tersebut sudah dilakukan beberapa kali terhadap korban.
"Terduga pelaku diamankan pada Rabu (20/4/2022) malam saat berada di rumahnya. Pelaku langsung dibawa ke Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial RS (41) yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.
"Pria warga Kecamatan Wenang Kota Manado ini diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 7 tahun, yang tinggal di salah satu kelurahan di Kota Manado," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (21/4/2022)
Menurut Jules Abraham, peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (20/4/2022) sekitar pukul 16.45 Wita, di rumah pelaku.
"Awalnya korban sedang berada di rumah omanya, kemudian diajak oleh pelaku untuk menjemput anaknya, namun sebelumnya mereka singgah di rumah pelaku," ujarnya.
Di rumah itulah pelaku yang berprofesi sebagai pekerja swasta ini, diduga melakukan aksi pencabulan terhadap korban.
Bahkan dari hasil interogasi, pelaku mengakui aksinya tersebut sudah dilakukan beberapa kali terhadap korban.
"Terduga pelaku diamankan pada Rabu (20/4/2022) malam saat berada di rumahnya. Pelaku langsung dibawa ke Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
(nic)