Remas Payudara Gadis di Jalan, Pria Ini Dimassa saat Kehabisan BBM

Jum'at, 22 April 2022 - 02:30 WIB
loading...
Remas Payudara Gadis...
Pria pelaku begal payudara seorang gadis muda di Palembang saat diamankan polisi dari amukan warga. Foto: SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Nasib sial menimpa seorang pria bernama Suryadi (32) usai membegal payudara gadis muda di jalan berinisial AWD (19). Warga Kecamatan Gandus, Palembang itu pun diamuk massa saat motornya kehabisan bensin (BBM).

Aksi mesum pria dengan tiga orang anak tersebut berawal karena iseng. Namun, pelaku yang kabur ke arah Kertapati dikejar oleh korban menggunakan sepeda motor dan tertangkap setelah kehabisan BBM.



Korban AWD mengatakan, peristiwa pelecehan tersebut terjadi saat dirinya sedang melintas di Jembatan Nilakandi. Saat itu korban baru pulang dari rumah neneknya di kawasan Bukit.

"Saya mulanya sudah curiga dengan gelagat dari pelaku yang mengendarai motor saat naik ke atas Jembatan Musi II," ujar AWD, Kamis (21/4/2022).



Merasa curiga, lanjut AWD, dia pun mempercepat sepeda motornya. Namun, ketika turun dari Jembatan Musi II, tiba-tiba motor pelaku memepet dirinya dan meremas payudara sebelah kiri dengan tangannya dan langsung kabur.

"Saya kaget, panik, dan marah. Lalu, berusaha mengejar pelaku sambil membunyikan klakson dan berteriak meminta tolong di sepanjang jalan," ungkapnya.



Nahasnya bagi pelaku, motornya kehabisan bahan bakar minyak (BBM), sehingga berhasil ditangkap warga dan pengendara yang mengejar. Tak ayal pelaku pun menjadi bulan-bulanan amukan warga.

Petugas kepolisian yang melintas langsung mengamankan pelaku dari amuk massa. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

"Dari hasil interogasi petugas sementara, terungkap kalau pelaku tadi baru saja membegal payudara korban. Setelah itu, pelaku langsung kita amankan ke Mapolrestabes Palembang. Selain itu juga petugas mengamankan motor pelaku serta pakaian korban sebagai barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.



Sementara itu, pelaku mengaku bahwa aksi yang dilakukannya itu hanya karena iseng dan tergoda akan kemolekan tubuh korban, sehingga terlintas di pikirannya untuk membegal payudara korban.

"Waktu itu dalam perjalanan ke tempat kerja itu, saya melihat motor yang dikendarai korban melintas di depan. Melihat itu, saya kemudian iseng mendekati motor korban dan langsung memegang payudara korban sebelah kiri menggunakan tangan kiri dan langsung kabur," tuturnya.

Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 281 Jo Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2266 seconds (0.1#10.140)