Sidang Kasus Dugaan Pungli Oknum Bea Cukai Bandara Soetta Masuki Babak Baru

Selasa, 19 April 2022 - 20:42 WIB
Menurut dia, hingga QAB keluar dan dimutasi ke Palangkaraya, uang tersebut tidak pernah dapat dibuktikan diterima oleh QAB karena kliennya memang tidak tahu dan tidak terkait tentang adanya penerimaan uang oleh VIM dari PT SKK.

Di persidangan Senin lalu, dua auditor dari Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Kementerian Keuangan yakni Valentinus Rudy Hartono dan Nur Achmad juga dihadirkan untuk bersaksi atas kasus tersebut.
(jon)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content