Sidang Kasus Dugaan Pungli Oknum Bea Cukai Bandara Soetta Masuki Babak Baru

Selasa, 19 April 2022 - 20:42 WIB
Salah satu majelis hakim bahkan sampai penasaran berapa take home pay untuk pejabat sekelas Muhidin, yang kemudian dijawab bahwa dirinya mendapatkan sekitar Rp20 juta per bulan.

Hal ini berarti uang pemberian VIM setara dengan sebulan gaji Muhidin. Selain Muhidin, saksi lainnya yang dihadirkan di persidangan yakni Arief Andrian juga mengakui menerima uang.

Namun, tidak dari VIM. Arief mengakui menerima uang dari rekannya bernama Husni Mawardi sampai sebesar Rp150 juta yang diserahkan sebanyak lima kali.

Husni adalah Kasi Pabean PFPC 2 yang juga teman seangkatan dengan terdakwa VIM namun bukan sebagai anak buah langsung dari QAB. Pemberian "uang bensin" ini hanya beredar di kalangan teman-teman VIM seangkatan saat kuliah di STAN.

Di persidangan, Arief mengakui menerima uang tersebut dari teman seangkatan sewaktu kuliah di Prodip Bea Cukai STAN.

Bayu Prasetio selaku penasihat hokum terdakwa Qurnia Ahmad Bukhari mempertanyakan mengapa kliennya ikut dijerat kasus ini, padahal tidak ikut menerima "uang bensin" tersebut.

Baca juga: Dugaan Pemerasan, Kejati Banten Sita Uang Rp1,1 Miliar di Kantor Bea Cukai Bandara Soetta

Qurnia yang sebelumnya menjabat Kabid PFPC 1 ikut didakwa karena dituduh menerima aliran dana dari PT SKK. Padahal, hingga tiga kali bergulir sidang kasus ini belum terbukti adanya QAB ikut menerima dana.

"Klien kami adalah junior dari terdakwa VIM dan para saksi yang menerima uang bensin tersebut," ujar Bayu.

Meski junior, QAB adalah atasan mereka di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. "Pada saat persidangan, berdasarkan keterangan saksi dari team IBI Rudy Hartono saat diperiksa terdakwa VIM menyatakan menerima uang dari PT SKK dan baru akan memberikannya kepada QAB setelah QAB nanti keluar atau mutasi dari jabatannya di Bea Cukai Soekarno-Hatta," ungkap Bayu.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content