THR dan Tukin PNS di Lingkup Pemkot Makassar Cair Pekan Depan

Minggu, 17 April 2022 - 18:45 WIB
Jika PP telah diterima secara resmi, lanjut dia, pihaknya bakal menindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembayaran THR . "Kami upayakan pencairannya nanti mungkin satu pekan sebelum lebaran," jelasnya.

Jika THR dan Tukin dicairkan bersamaan, kata Dakhlan, maka pihaknya akan lebih dulu melakukan koreksi anggaran.

"Harus diubah dulu karena yang Tukin 50 persen ini belum dianggarkan, tapi untuk lebih jelasnya, harus lihat PP-nya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah turun," katanya.

Sementara untuk pencairan THR, Dakhlan memastikan kesiapan anggaran dari pemerintah kota. Dia menyebut, besaran anggarannya tak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.

"Anggarannya ada, satu bulan gaji. Totalnya sama seperti tahun lalu, sekitar Rp50-60 miliar," jelas Dakhlan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!