THR dan Tukin PNS di Lingkup Pemkot Makassar Cair Pekan Depan

Minggu, 17 April 2022 - 18:45 WIB
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku siap mengikuti instruksi pusat terkait pencairan THR dan Tukin 50 persen. "Kami ikut aturan pemerintah pusat . Kami siap," tegasnya.

Baca Juga: Aturan THR Pekerja Swasta Keluar Pertengahan Puasa

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!