Dana BOS Belum Cair, Listrik SMPN 3 Makassar Nyaris Diputus
Selasa, 12 April 2022 - 18:42 WIB
Biaya yang dipinjam pun, dikatakannya bergantung pada besaran kebutuhan. Untuk SMPN 3 sendiri, biaya listrik menghabiskan sekitar Rp6 juta per bulan. Itu belum mencakup biaya air dan telepon. "Kalau tidak dibayar ya pasti diputus," katanya.
Sejauh ini, kata dia, semua persyaratan dana BOS sudah dipenuhi. Selebihnya hanya menunggu kebijakan dan keputusan keuangan dari pusat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin mengaku adanya keterlambatan dalam pencairan dana BOS. Hal itu disebabkan surat keputusan wali kota terkait penetapan juknis dana BOS belum dibuat.
"Itu seharusnya dilakukan di Desember kemarin. Saya kan baru menjabat awal Januari. Setelah kami periksa, ternyata SK-nya belum dibuat. Jadi kami langsung bikin," ucap Muhyiddin.
Imbas keterlambatan SK tersebut, pengajuan permohonan ke Kementerian Pendidikan pun terlambat dilakukan.
"Ini sudah selesai. Jadi waktu bulan 2 itu kemarin kami buat dan upload ke Kementerian. Di Kementerian Keuangan sudah juga," jelasnya.
Muhyiddin mengaku, pihaknya dijanjikan pencairan bakal terlaksana pada pekan depan untuk tingkatan satuan pendidikan SD dan SMP.
Untuk besarannya sendiri berbeda-beda, bergantung kebutuhan dan jumlah siswa setiap sekolah. "SD sama SMP insyallah bersamaan semua. Kami disampaikan kemarin dari Kemenkeu bahwa pekan ini sekitar tanggal 15-an cair, tapi bisa saja sebelum itu, dan disampaikan juga bahwa akan keluar untuk triwulan berikutnya," pungkasnya.
Sejauh ini, kata dia, semua persyaratan dana BOS sudah dipenuhi. Selebihnya hanya menunggu kebijakan dan keputusan keuangan dari pusat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin mengaku adanya keterlambatan dalam pencairan dana BOS. Hal itu disebabkan surat keputusan wali kota terkait penetapan juknis dana BOS belum dibuat.
"Itu seharusnya dilakukan di Desember kemarin. Saya kan baru menjabat awal Januari. Setelah kami periksa, ternyata SK-nya belum dibuat. Jadi kami langsung bikin," ucap Muhyiddin.
Imbas keterlambatan SK tersebut, pengajuan permohonan ke Kementerian Pendidikan pun terlambat dilakukan.
"Ini sudah selesai. Jadi waktu bulan 2 itu kemarin kami buat dan upload ke Kementerian. Di Kementerian Keuangan sudah juga," jelasnya.
Muhyiddin mengaku, pihaknya dijanjikan pencairan bakal terlaksana pada pekan depan untuk tingkatan satuan pendidikan SD dan SMP.
Untuk besarannya sendiri berbeda-beda, bergantung kebutuhan dan jumlah siswa setiap sekolah. "SD sama SMP insyallah bersamaan semua. Kami disampaikan kemarin dari Kemenkeu bahwa pekan ini sekitar tanggal 15-an cair, tapi bisa saja sebelum itu, dan disampaikan juga bahwa akan keluar untuk triwulan berikutnya," pungkasnya.
(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda