Dana BOS Belum Cair, Listrik SMPN 3 Makassar Nyaris Diputus
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama tahun 2022 untuk Kota Makassar rupanya belum cair. Padahal, dana BOS tahap pertama ini seharusnya sudah bisa dimanfaatkan oleh sekolah untuk periode Januari-Maret.
Imbas keterlambatan pencairan dana bantuan ini, keluhan mulai datang dari pihak sekolah. Salah satunya dari SMP Negeri 3 Makassar.
Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Makassar, Kaswadi mengaku dana BOS hingga saat ini belum diterima oleh pihaknya.
Berdasarkan petunjuk teknis, dana BOS seharusnya digunakan untuk 12 item seperti pengembangan perpustakaan, proses pembelajaran, perbaikan, dan kegiatan lainnya.
"Intinya untuk mengcover delapan standar pendidikan di sekolah," ucap Kaswadi.
Selain itu, kata dia, dana BOS juga diperuntukkan membayar biaya operasional rutin sekolah, seperti air, listrik, dan telepon.
Akibat keterlambatan pencairan, Kaswadi terpaksa harus menunda sejumlah kegiatan yang tidak mendesak. Namun, khusus pembayaran listrik, dia mengaku terpaksa meminjam agar listrik sekolah tidak diputus.
"Jadi kami pinjam-pinjam uang dulu. Dari Januari sampai sekarang," ucapnya.
Biaya yang dipinjam pun, dikatakannya bergantung pada besaran kebutuhan. Untuk SMPN 3 sendiri, biaya listrik menghabiskan sekitar Rp6 juta per bulan. Itu belum mencakup biaya air dan telepon. "Kalau tidak dibayar ya pasti diputus," katanya.
Sejauh ini, kata dia, semua persyaratan dana BOS sudah dipenuhi. Selebihnya hanya menunggu kebijakan dan keputusan keuangan dari pusat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin mengaku adanya keterlambatan dalam pencairan dana BOS. Hal itu disebabkan surat keputusan wali kota terkait penetapan juknis dana BOS belum dibuat.
"Itu seharusnya dilakukan di Desember kemarin. Saya kan baru menjabat awal Januari. Setelah kami periksa, ternyata SK-nya belum dibuat. Jadi kami langsung bikin," ucap Muhyiddin.
Imbas keterlambatan SK tersebut, pengajuan permohonan ke Kementerian Pendidikan pun terlambat dilakukan.
"Ini sudah selesai. Jadi waktu bulan 2 itu kemarin kami buat dan upload ke Kementerian. Di Kementerian Keuangan sudah juga," jelasnya.
Muhyiddin mengaku, pihaknya dijanjikan pencairan bakal terlaksana pada pekan depan untuk tingkatan satuan pendidikan SD dan SMP.
Untuk besarannya sendiri berbeda-beda, bergantung kebutuhan dan jumlah siswa setiap sekolah. "SD sama SMP insyallah bersamaan semua. Kami disampaikan kemarin dari Kemenkeu bahwa pekan ini sekitar tanggal 15-an cair, tapi bisa saja sebelum itu, dan disampaikan juga bahwa akan keluar untuk triwulan berikutnya," pungkasnya.
Imbas keterlambatan pencairan dana bantuan ini, keluhan mulai datang dari pihak sekolah. Salah satunya dari SMP Negeri 3 Makassar.
Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Makassar, Kaswadi mengaku dana BOS hingga saat ini belum diterima oleh pihaknya.
Berdasarkan petunjuk teknis, dana BOS seharusnya digunakan untuk 12 item seperti pengembangan perpustakaan, proses pembelajaran, perbaikan, dan kegiatan lainnya.
"Intinya untuk mengcover delapan standar pendidikan di sekolah," ucap Kaswadi.
Selain itu, kata dia, dana BOS juga diperuntukkan membayar biaya operasional rutin sekolah, seperti air, listrik, dan telepon.
Akibat keterlambatan pencairan, Kaswadi terpaksa harus menunda sejumlah kegiatan yang tidak mendesak. Namun, khusus pembayaran listrik, dia mengaku terpaksa meminjam agar listrik sekolah tidak diputus.
"Jadi kami pinjam-pinjam uang dulu. Dari Januari sampai sekarang," ucapnya.
Biaya yang dipinjam pun, dikatakannya bergantung pada besaran kebutuhan. Untuk SMPN 3 sendiri, biaya listrik menghabiskan sekitar Rp6 juta per bulan. Itu belum mencakup biaya air dan telepon. "Kalau tidak dibayar ya pasti diputus," katanya.
Sejauh ini, kata dia, semua persyaratan dana BOS sudah dipenuhi. Selebihnya hanya menunggu kebijakan dan keputusan keuangan dari pusat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin mengaku adanya keterlambatan dalam pencairan dana BOS. Hal itu disebabkan surat keputusan wali kota terkait penetapan juknis dana BOS belum dibuat.
"Itu seharusnya dilakukan di Desember kemarin. Saya kan baru menjabat awal Januari. Setelah kami periksa, ternyata SK-nya belum dibuat. Jadi kami langsung bikin," ucap Muhyiddin.
Imbas keterlambatan SK tersebut, pengajuan permohonan ke Kementerian Pendidikan pun terlambat dilakukan.
"Ini sudah selesai. Jadi waktu bulan 2 itu kemarin kami buat dan upload ke Kementerian. Di Kementerian Keuangan sudah juga," jelasnya.
Muhyiddin mengaku, pihaknya dijanjikan pencairan bakal terlaksana pada pekan depan untuk tingkatan satuan pendidikan SD dan SMP.
Untuk besarannya sendiri berbeda-beda, bergantung kebutuhan dan jumlah siswa setiap sekolah. "SD sama SMP insyallah bersamaan semua. Kami disampaikan kemarin dari Kemenkeu bahwa pekan ini sekitar tanggal 15-an cair, tapi bisa saja sebelum itu, dan disampaikan juga bahwa akan keluar untuk triwulan berikutnya," pungkasnya.
(agn)