724 Jenis Produk Tidak Layak Edar Ditemukan di Sulsel
Jum'at, 08 April 2022 - 17:04 WIB
Kata Ansar, bisnis ini menjamur via online sejak lama. Penjualan secara live telah dilakukan terang-terangan. Tapi nyaris tak ada yang tersentuh hukum.
"Tidak ada sama sekali tindakan represif dari aparat. Ini yang menurut saya rancu. Penjualan ilegal sudah menjamur tapi masih didiamkan. Kesannya polisi menunggu laporan. Harusnya jangan. Harus proaktif karena ini menyangkut keselamatan banyak orang," katanya.
"Tidak ada sama sekali tindakan represif dari aparat. Ini yang menurut saya rancu. Penjualan ilegal sudah menjamur tapi masih didiamkan. Kesannya polisi menunggu laporan. Harusnya jangan. Harus proaktif karena ini menyangkut keselamatan banyak orang," katanya.
(agn)
tulis komentar anda