Sidang Pembunuhan 5 Orang di Baturaja, Dokter RSJ Sebut Pelaku Tak Gila
Selasa, 05 April 2022 - 16:16 WIB
Sidang kasus pembunuhan yang menewaskan 5 orang di Baturaja yang menghadirkan beberapa saksi termasuk saksi ahli dokter dari RSJ yang menyebut pelaku tidak gila. Foto: MPI/Widori Agustino
BATURAJA - Kasus pembunuhan yang menewaskan 5 orang di Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, pada November tahun lalu mulai disidang di Pengadilan Negeri (PN) Baturaja , Selasa (5/4/2022) pagi.
Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan terdakwa Otori Efendi alias Eef secara online.
Sidang perdana dengan yang dipimpin Hakim Ketua Hendri Agustian, Ketua PN Baturaja tersebut mendengarkan dakwaan dari JPU yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca juga: Sakit Hati Motif Penikaman di OKU yang Menyebabkan 5 Warga Tewas
Ada sembilan saksi yang dihadirkan dalam perkara ini yang semuanya merupakan warga desa setempat.
Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan terdakwa Otori Efendi alias Eef secara online.
Sidang perdana dengan yang dipimpin Hakim Ketua Hendri Agustian, Ketua PN Baturaja tersebut mendengarkan dakwaan dari JPU yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca juga: Sakit Hati Motif Penikaman di OKU yang Menyebabkan 5 Warga Tewas
Ada sembilan saksi yang dihadirkan dalam perkara ini yang semuanya merupakan warga desa setempat.
Lihat Juga :