Sidang Pembunuhan 5 Orang di Baturaja, Dokter RSJ Sebut Pelaku Tak Gila

Selasa, 05 April 2022 - 16:16 WIB
loading...
Sidang Pembunuhan 5...
Sidang kasus pembunuhan yang menewaskan 5 orang di Baturaja yang menghadirkan beberapa saksi termasuk saksi ahli dokter dari RSJ yang menyebut pelaku tidak gila. Foto: MPI/Widori Agustino
A A A
BATURAJA - Kasus pembunuhan yang menewaskan 5 orang di Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, pada November tahun lalu mulai disidang di Pengadilan Negeri (PN) Baturaja , Selasa (5/4/2022) pagi.

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan terdakwa Otori Efendi alias Eef secara online.

Sidang perdana dengan yang dipimpin Hakim Ketua Hendri Agustian, Ketua PN Baturaja tersebut mendengarkan dakwaan dari JPU yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Baca juga: Sakit Hati Motif Penikaman di OKU yang Menyebabkan 5 Warga Tewas

Ada sembilan saksi yang dihadirkan dalam perkara ini yang semuanya merupakan warga desa setempat.

Pada sidang tersebut JPU juga mengahdirkan saksi ahli yakni dr Latifa Sp.Kj dari RSJ Ernaldi Bahar Palembang.



Dimana terdakwa ditetapkan sebagai tersangka terdakwa sempat dibawa ke RSJ untuk diperiksa kejiwaannya dan hasilnya Otori Efendi alias Eef tidak mengalami gangguan kejiwaan.

“Hari ini kita menggelar sidang perdana kasus pembunuhan yang dilakukan oleh OE alias Eef yang terjadi bulan November tahun lalu. Sidang ini kita membacakan dakwaan kemudian mendengarkan keterangan saksi,” ujar JPU Armein Ramdani kepada wartawan usai sidang.

Baca juga: Duel Maut Juru Parkir Vs Buruh Bangunan, 1 Tewas di Lokasi Kejadian

Ada 11 saksi di lapangan atau lokasi kejadian namun yang hadir ada sembilan orang. Kemudian ada juga saksi ahli dimana dalam berita acara pemeriksaan hanya satu orang yang dimintai keterangan.

Namun menurut Armein ada tiga orang ahli yang melakukan observasi terhadap terdakwa di saat itu. “Untuk ahli ini sebenarnya adalah tim dan tim itu ada tiga orang, ini menurut keterangan saksi ahli tadi ya,’ ujarnya.

Sementara itu, ada beberapa saksi juga merupakan keluarga korban yang dihabisi oleh terdakwa secara membabi buta pada 26 November 2021 lalu.

Baca juga: Tak Puas Kuras Harta, Perampok Sadis di Baturaja Setubuhi Korban 2 Kali Sebelum Kabur

Sidang digelar sejak pukul 10.00 WIB pagi dan para saksi hingga siang masih memberikan keterangan satu per satu kepada majelis hakim.

Sementara dari pantauan, terdakwa Otori Efendi hadiri persidangan melalui video conference dari salah satu ruangan di Mapolres OKU dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri OKU.

Menurut JPU terdakwa memang hingga saat ini masih ditahan di Mapolres OKU pascakasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri OKU. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Berita Terkini
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved