Kepala Disdik Mura dan 2 Mantan Stafnya Langsung Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka

Senin, 21 Maret 2022 - 23:56 WIB
Sementara tersangka Rosa, saat dibawa ke dalam mobil dia terlihat buru-buru menghindar dari sorotan media, Rosa sendiri didampingi pengacaranya, langsung masuk kedalam mobil Innova warna hitam.

Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Yuriza Antoni, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Inteligen, Aan Thomo mengatakan penyidik Pidsus telah melakukan pemeriksaa terhadap ketiganya.

“Mereka dipanggil dari jam 10.00 WIB, mereka dipanggil sebagai saksi selanjutnya setelah dilakukan gelar, mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Yuriza Antoni saat pres Rilies kepada wartawan.



Yuriza menyebut, dalam kasus dugaan korupsi kegiatan diklat penguatan kepala sekolah pada Dinas pendidikan Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun anggaran 2019, menggunakan dana APBD sebesar Rp.483.480.000 dan dana Sharing sebesar Rp.639.000.000, dan jika ditotal berjumlah Rp.1.122.480.000.

"Dan dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP) Sumsel, negara mengalami kerugian sebesar Rp.428.015.325,” tandasnya.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More