Pemprov Sulsel Dorong Akselerasi Kepesertaan BPJS Kesehatan
Senin, 21 Maret 2022 - 20:26 WIB
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terus menggenjot dan mengakselerasi cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI APBD I dan II. Hal itu disampaikan oleh Asisten III Pemprov Sulsel, Tautoto T Ranggina, yang juga Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Ia menegaskan pihaknya bahkan akan membentuk tim task force yang terdiri atas beberapa unsur atau stake holder demi mengakselerasi kepesertaan JKN di Sulsel. Rencana tersebut pun telah disampaikannya pada rapat yang digelar di ruang kerjanya, Senin (21/3/2022).
“Kita akan buat tim bersama BPJS, ya katakanlah task force sehingga kabupaten atau kota yang masuk kategori di bawah 90 persen kepesertaan BPJS kesehatan maka kita akan menggenjot itu,” ujar Tautoto.
Hal pertama yang harus dilakukan, kata dia, adalah melakukan persuratan yang ditujukan kepada kabupaten yang masuk kategori belum 90 persen kepesertaan JKN untuk KIS PBI APBD I dan II. Treatment lain yang dilakukan adalah menjadikan kepesertaan JKN ini sebagai syarat pengurusan dokumen yang diterbitkan oleh negara.
“Selain itu akan kita buatkan Pergub (Peraturan Gubernur) yang mengatur hal ini supaya lebih detail,” tuturnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut yakni Deputi Direksi BPJS Kesehatan wilayah Sulsel, Sulbar, Sultra, dan Maluku Beno Herman. Sedangkan dari Pemprov Sulsel , hadir Kepala Biro Hukum Marwan, Kabid Humas Diskominfo Sultan Rakib, dari Dinasker ada Asbudil dan lainnya.
Beni Herman dari BPJS Kesehatan menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Sulsel. Ditegaskan bahwa pihaknya siap membantu atau mensupport apa yang menjadi kebutuhan pemprov dalam mengakselerasi kepesertaan JKN di Sulsel.
Sekadar diketahui, informasi dari Dinas Kesehatan Sulsel ada delapan kabupaten di Sulsel yang butuh akselerasi. Masing-masing yakni Gowa (88,01 persen), Pangkep (89,28), Bukukumba (85,77), Bone (88,81), Soppeng (73,13), Pinrang (85,48), Lutra (88,58), dan Palopo (89,23).
Ia menegaskan pihaknya bahkan akan membentuk tim task force yang terdiri atas beberapa unsur atau stake holder demi mengakselerasi kepesertaan JKN di Sulsel. Rencana tersebut pun telah disampaikannya pada rapat yang digelar di ruang kerjanya, Senin (21/3/2022).
“Kita akan buat tim bersama BPJS, ya katakanlah task force sehingga kabupaten atau kota yang masuk kategori di bawah 90 persen kepesertaan BPJS kesehatan maka kita akan menggenjot itu,” ujar Tautoto.
Hal pertama yang harus dilakukan, kata dia, adalah melakukan persuratan yang ditujukan kepada kabupaten yang masuk kategori belum 90 persen kepesertaan JKN untuk KIS PBI APBD I dan II. Treatment lain yang dilakukan adalah menjadikan kepesertaan JKN ini sebagai syarat pengurusan dokumen yang diterbitkan oleh negara.
“Selain itu akan kita buatkan Pergub (Peraturan Gubernur) yang mengatur hal ini supaya lebih detail,” tuturnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut yakni Deputi Direksi BPJS Kesehatan wilayah Sulsel, Sulbar, Sultra, dan Maluku Beno Herman. Sedangkan dari Pemprov Sulsel , hadir Kepala Biro Hukum Marwan, Kabid Humas Diskominfo Sultan Rakib, dari Dinasker ada Asbudil dan lainnya.
Beni Herman dari BPJS Kesehatan menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Sulsel. Ditegaskan bahwa pihaknya siap membantu atau mensupport apa yang menjadi kebutuhan pemprov dalam mengakselerasi kepesertaan JKN di Sulsel.
Sekadar diketahui, informasi dari Dinas Kesehatan Sulsel ada delapan kabupaten di Sulsel yang butuh akselerasi. Masing-masing yakni Gowa (88,01 persen), Pangkep (89,28), Bukukumba (85,77), Bone (88,81), Soppeng (73,13), Pinrang (85,48), Lutra (88,58), dan Palopo (89,23).
(tri)
tulis komentar anda