Warga Manggala Mundur dari Jabatan Penjabat Ketua RT
Minggu, 20 Maret 2022 - 23:12 WIB
MAKASSAR - Seorang warga diketahui mundur dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Ketua RT 04 RW05 Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala. Hal itu diketahui dari surat pernyataan yang dibuat oleh yang bersangkutan.
Dia diketahui bernama Andi Sulolipu, warga Jalan Romangtangaya dalam 1 Kelurahan Manggala Kecamatan Manggala.
Dalam surat pernyataan yang dibuatnya pada 18 Maret 2022 itu, ia membeberkan alasan pengunduran diri dan ketidaksediaannya untuk menjabat sebagai Pj Ketua RT.
Dia menyampaikan bahwa saat ini dirinya sedang fokus pada pekerjaan utamanya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan. "Sehingga sulit meluangkan waktu dan menjalankan tugas sebagai Pj Ketua RT dengan maskimal," tulisnya.
Di samping itu, dia juga mengaku tak bisa bekerja sama dan bersinergi dengan Pj Ketua RW. 05 saat ini.
"Pengalaman saya saat menjabat Ketua RT 04 RW 05 pada periode sebelumnya (2014 2017) tidak bisa bekerja sama dan bersinergi dengan sdr Jumain Baso, (Pj Ketua RW 05) di mana beliau saat itu sebagai warga RT 04 RW 05," jelasnya.
Merespons hal tersebut, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan hal tersebut adalah hal yang wajar, dan bakal segera meminta penggantian. Bahkan, ia menilai ada ketidakcakapan Lurah dalam hal tersebut
"Tidak apa-apa, nanti kami ganti. Yang begitu berati tidak matang lurahnya. Ada juga yang meninggal, ada yang satu rumah tapi 2 yang jadi Pj. Itu kami akan sempurnakan. Kami perhatikan kok, sudah dievaluasi," jelasnya.
Dia diketahui bernama Andi Sulolipu, warga Jalan Romangtangaya dalam 1 Kelurahan Manggala Kecamatan Manggala.
Dalam surat pernyataan yang dibuatnya pada 18 Maret 2022 itu, ia membeberkan alasan pengunduran diri dan ketidaksediaannya untuk menjabat sebagai Pj Ketua RT.
Dia menyampaikan bahwa saat ini dirinya sedang fokus pada pekerjaan utamanya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan. "Sehingga sulit meluangkan waktu dan menjalankan tugas sebagai Pj Ketua RT dengan maskimal," tulisnya.
Di samping itu, dia juga mengaku tak bisa bekerja sama dan bersinergi dengan Pj Ketua RW. 05 saat ini.
"Pengalaman saya saat menjabat Ketua RT 04 RW 05 pada periode sebelumnya (2014 2017) tidak bisa bekerja sama dan bersinergi dengan sdr Jumain Baso, (Pj Ketua RW 05) di mana beliau saat itu sebagai warga RT 04 RW 05," jelasnya.
Merespons hal tersebut, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan hal tersebut adalah hal yang wajar, dan bakal segera meminta penggantian. Bahkan, ia menilai ada ketidakcakapan Lurah dalam hal tersebut
"Tidak apa-apa, nanti kami ganti. Yang begitu berati tidak matang lurahnya. Ada juga yang meninggal, ada yang satu rumah tapi 2 yang jadi Pj. Itu kami akan sempurnakan. Kami perhatikan kok, sudah dievaluasi," jelasnya.
(agn)
tulis komentar anda