Warga Manggala Mundur dari Jabatan Penjabat Ketua RT
Minggu, 20 Maret 2022 - 23:12 WIB
Warga menggelar demonstrasi di kompleks Perumnas Antang Blok 10, Kecamatan Manggala, Makassar. Mereka protes penunjukan Pj RT/RW. Foto: Sindonews/Maman Sukirman
MAKASSAR - Seorang warga diketahui mundur dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Ketua RT 04 RW05 Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala. Hal itu diketahui dari surat pernyataan yang dibuat oleh yang bersangkutan.
Dia diketahui bernama Andi Sulolipu, warga Jalan Romangtangaya dalam 1 Kelurahan Manggala Kecamatan Manggala.
Baca Juga: Pj RT/RW di Makassar Berpotensi Menjabat Sampai Akhir Tahun
Dalam surat pernyataan yang dibuatnya pada 18 Maret 2022 itu, ia membeberkan alasan pengunduran diri dan ketidaksediaannya untuk menjabat sebagai Pj Ketua RT.
Dia menyampaikan bahwa saat ini dirinya sedang fokus pada pekerjaan utamanya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan. "Sehingga sulit meluangkan waktu dan menjalankan tugas sebagai Pj Ketua RT dengan maskimal," tulisnya.
Di samping itu, dia juga mengaku tak bisa bekerja sama dan bersinergi dengan Pj Ketua RW. 05 saat ini.
Dia diketahui bernama Andi Sulolipu, warga Jalan Romangtangaya dalam 1 Kelurahan Manggala Kecamatan Manggala.
Baca Juga: Pj RT/RW di Makassar Berpotensi Menjabat Sampai Akhir Tahun
Dalam surat pernyataan yang dibuatnya pada 18 Maret 2022 itu, ia membeberkan alasan pengunduran diri dan ketidaksediaannya untuk menjabat sebagai Pj Ketua RT.
Dia menyampaikan bahwa saat ini dirinya sedang fokus pada pekerjaan utamanya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan. "Sehingga sulit meluangkan waktu dan menjalankan tugas sebagai Pj Ketua RT dengan maskimal," tulisnya.
Di samping itu, dia juga mengaku tak bisa bekerja sama dan bersinergi dengan Pj Ketua RW. 05 saat ini.
Lihat Juga :