Penetapan Tersangka Kasus PDAM Makassar Terhambat Hasil Audit BPKP

Jum'at, 18 Maret 2022 - 20:15 WIB
"Kami pun menunggu hasilnya, karena setelah ada kepastian hasil, maka kami baru bisa melangkah ke tindakan selanjutnya," ujar Andi Faik, kepada SINDOnews, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga: Kejati Sulsel Kantongi Nama Calon Tersangka Korupsi PDAM Makassar

Ia menjabarkan untuk menetapkan tersangka, pihaknya membutuhkan bukti kuat. Olehnya itu, diajukan permintaan audit kerugian negara untuk penguatan bukti.

"Kita masih butuh penguatan. Karena adanya penetapan tersangka, dapat kita pertahankan apabila ada perlawanan secara hukum," jelasnya.

Sementara itu, belum ada konfirmasi dari pihak BPKP Sulsel perihal hasil audit kasus PDAM Makassar . Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi dari SINDOnews belum direspons oleh pihak BPKP Sulsel.

Di sisi lain, Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel, Muhammad Ansar, menyebut pengusutan kasus PDAM Makassar tentunya harus dipercayakan kepada Kejati Sulsel . Meski demikian, ia mendorong agar kejaksaan dapat mempercepat penuntasan perkara, termasuk BPKP agar menuntaskan hasil audit.

Ia juga meminta kejaksaan bersikap tegas dan lugas. Siapa pun yang terlibat dalam kasus PDAM Makassar , kata dia, harus diseret dan dimintai pertanggungjawaban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!