Ingkar Jual Beli Sapi, Seorang Kades Ditangkap Polisi
Jum'at, 18 Maret 2022 - 19:12 WIB
Seorang kepala desa (kades) ditangkap Satreskrim Polres Ngawi karena dilaporkan melakukan tindak penipuan dalam transaksi jual beli sapi. Foto SINDOnews
NGAWI - Seorang kepala desa (kades) ditangkap Satreskrim Polres Ngawi karena dilaporkan melakukan tindak penipuan dalam transaksi jual beli sapi. Disinyalir perbuatan kades tersebut telah memakan banyak korban dengan hanya bermodal uang muka alias down payment (DP).
Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya mengatakan, kepala desa bernama Eko Prasetyo asal Magetan, Jawa Timur (Jatim) ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari dua orang korban asal Ngawi. Baca juga: Tunggu Surat Panggilan Polisi, Rizky Billar Siap Kooperatif terkait Kasus Doni Salmanan
Modusnya, kepada pemilik sapi pelaku Eko membeli sapi dengan sejumlah uang muka dan akan melunasi pada waktu yang disepakati. "Namun, beberapa hari kemudian uang muka yang sudah diserahkan diminta kembali dengan dalih ada uang palsu di antara yang terselip dan akan diganti," ungkap I Wayan, Jumat (18/3/2022).
Selanjutnya, uang muka tersebut kemudian digunakan untuk membeli sapi dari korban lain dan menarik kembali uang mukadengan dalih yang sama. Setahun berlalu, Eko tidak kunjung melunasi pembayaran hingga dilaporkan pemilik sapi dan berujung penagkapan.
Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya mengatakan, kepala desa bernama Eko Prasetyo asal Magetan, Jawa Timur (Jatim) ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari dua orang korban asal Ngawi. Baca juga: Tunggu Surat Panggilan Polisi, Rizky Billar Siap Kooperatif terkait Kasus Doni Salmanan
Modusnya, kepada pemilik sapi pelaku Eko membeli sapi dengan sejumlah uang muka dan akan melunasi pada waktu yang disepakati. "Namun, beberapa hari kemudian uang muka yang sudah diserahkan diminta kembali dengan dalih ada uang palsu di antara yang terselip dan akan diganti," ungkap I Wayan, Jumat (18/3/2022).
Selanjutnya, uang muka tersebut kemudian digunakan untuk membeli sapi dari korban lain dan menarik kembali uang mukadengan dalih yang sama. Setahun berlalu, Eko tidak kunjung melunasi pembayaran hingga dilaporkan pemilik sapi dan berujung penagkapan.
Lihat Juga :