Miris! Wanita Muda di Tasikmalaya Kedapatan Curi Kotak Amal Masjid

Selasa, 15 Maret 2022 - 18:54 WIB
Selain itu, pelaku juga mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama di lokasi masjid yang berbeda.

Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, pihaknya sekitar pukul 04.00 WIB telah mengamankan seorang perempuan yang diduga telah melakukan pencurian kotak amal di salah satu masjid.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku melakukan aksinya tidak sendiri, diduga ada pelaku lainnya yang membatu pelaku saat beraksi,” katanya.



Kerugian diperkirakan sekitar Rp800 ribu, atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

“Pelaku langsung dibawa ke Polsek Indihiang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata kapolsek.

Kini, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Indihiang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk proses hukum selanjutnya.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content