Sidang Korupsi RTH Kota Bandung, Jaksa KPK Sebut Nama-nama Penerima Aliran Dana

Senin, 15 Juni 2020 - 22:34 WIB
“Yang jelas, apa yang klien kami ketahui baik itu pejabat, atau jumlah uang yang dinikmatinya akan dibuka dipersidangan,” ujar Rizky.

Karena itu, Rizky dan juga penasihat hukum lainnya meminta majelis hakim dan jaksa KPK agar menghadirkan para terdakwa di persidangan. Karena saat sidang dakwaan terdakwa tidak dihadirkan dan persidangan dilakukan melalui video conference.

Menurut Rizky, sesuai aturan, pengajuan JC dilakukan dengan konsekuensi kesiapan untuk mengkaui perbuatan, bekerja sama dengan penegak hukum, siap mengungkap dan mengurai peristiwa, fakta yang diketahui saat tindak pidana tersebut terjadi.
(awd)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content