Penyelundupan 34 Pekerja Migran Ilegal Lewat Jalur Tikus ke Malaysia Digagalkan

Sabtu, 05 Maret 2022 - 14:47 WIB
Syawaludin (21) warga Dedal Pak Desa Pohgading Kecamatan Pringga Baya Kabupaten Lombok Timur, Kurniawan (21) warga Segampang Desa Suangi Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur, Mawar Daturrabiah (32) warga Gampong Matang Desa Matang Kecamatan Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya, Nanda Irawan (19) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara.

Selanjutnya Meriyana Rambe (42) warga Jl. Yos Sudarso Lingkungan I Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Fathurrahman (23) warga Gp Lhok Pusong Desa Lhok Pusong Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya, Erwin Winardo (19) warga Desa Seberang Tunggal Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara.

Munawar (30) warga Dusun Keude Jaya Desa Tanjung Selamat Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen, Mahul Munadi (29) warga Dusun Teungoh Desa Meunasa Alue Kecamatan Leudada Kabupaten Biereun, Maulida (22), Aryana (42) dan MRA (7) ketiganya nya warga Desa Paya Pisang Kelaat Kecamatan Bandar Duo Kabupaten Pidie Jaya.

Sri Asnah (37) warga Dusun V Desa Padang Pulau Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan, Supardi (22) warga Dusun Anak Dui Desa Kesik Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, Mahdi (59) warga Desa Leneng Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.

Sidik (35) warga Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah, Amedan (53) warga Desa Batuyang Kecamatan Pringga Baya Kabupaten Lombok Timur, Usman Sari (26) dan Muh Yusuf (46), keduanya warga Desa Pohgading Kecamatan Pringga Baya Kabupaten Lombok Timur.

Nurgini (42) warga Mekar Sari Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah, Suparman (32) warga Desa Makar Damai Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah, Mahyudin (42) warga Desa Suwangi Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur.

Nurhasana (35) warga Desa Bujak Kecamatan Batuk Liang Kabupaten Lombok Tengah, Nita Manurung (38) warga Bagan Asahan Kota Tanjung Balai, Zulfikar (32) warga Desa Lobusung Kecamatan Ulegli Kab Pidie Jaya, dan RA (16) warga Kelurahan Deli Tua Kecamatan Deli Tua Deli Serdang.

“Setelah diberi makan malam, calon PMI ilegal dibawa ke Polres Batu Bara dengan Bus Polres Batu Bara”, ujar Jagani.

Selanjutnya Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit Resum Polres Batu Bara IPDA Rener Tambunan tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap sindikat penyelundupan PMI ke luar negeri.
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content