Mubazir! Menara Pemantau Senilai Rp34 Miliar di Bengkulu Bakal Dirobohkan

Kamis, 03 Maret 2022 - 12:10 WIB
Menara pemantau setinggi 43 meter yang dibangun dengan menelan anggaran Rp34 miliar di Kelurahan Malabero, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, bakal dirobohkan. Foto/MPIDemon Fajri
BENGKULU - Sia-sia pembangunan menara pemantau setinggi 43 meter di Kelurahan Malabero, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Pasalnya, bangunan yang dibangun dengan anggaran Rp34 miliar itu, bakal dirobohkan karena dinilai tidak layak dan membahayakan masyarakat.



Menara pemantau yang ada di tengah lapangan merdeka, depan rumah dinas Gubernur Bengkulu itu, dibangun dengan sistem tahun jamak yang dimulai pada tahun 2007-2009, dengan anggaran Rp14 miliar.

Lantaran proyek di masa kepemimpinan Gubernur Bengkulu, Agusrin M. Najamudin tersebut belum selesai, maka pembangunan dianggarkan kembali sebesar Rp12,06 miliar, dalam APBD Provinsi Bengkulu, tahun anggaran 2011.





Sementara untuk menambah fasilitas pendukung dianggarkan dana sebesar Rp8 miliar dari APBD Provinsi Bengkulu. Fasilitas pendukung tersebut, mulai dari panggung, taman dan lapangan evakuasi. Sehingga total anggaran pembangunan secara keseluruhan mencapai Rp34 miliar.

Bangunan yang dilengkapi fasilitas lift tersebut, diresmikan Plt Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, pada Jumat (30/3/2012). Pada masa itu mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M. Najamudin, tersandung kasus hukum.

Dari pantauan jurnalis MNC Portal Indonesia di lapangan, bangunan setinggi 43 meter kondisinya sudah rusak, pada bagian atas terlihat tanpa atap serta terlihat sudah keropos, bahkan telah ditumbuhi rumput liar.

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content