Mubazir! Menara Pemantau Senilai Rp34 Miliar di Bengkulu Bakal Dirobohkan

Kamis, 03 Maret 2022 - 12:10 WIB
loading...
Mubazir! Menara Pemantau...
Menara pemantau setinggi 43 meter yang dibangun dengan menelan anggaran Rp34 miliar di Kelurahan Malabero, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, bakal dirobohkan. Foto/MPIDemon Fajri
A A A
BENGKULU - Sia-sia pembangunan menara pemantau setinggi 43 meter di Kelurahan Malabero, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Pasalnya, bangunan yang dibangun dengan anggaran Rp34 miliar itu, bakal dirobohkan karena dinilai tidak layak dan membahayakan masyarakat.

Baca juga: Murka Niat Rujuk Ditolak, Pria di Bengkulu Bakar Rumah Mertua

Menara pemantau yang ada di tengah lapangan merdeka, depan rumah dinas Gubernur Bengkulu itu, dibangun dengan sistem tahun jamak yang dimulai pada tahun 2007-2009, dengan anggaran Rp14 miliar.



Lantaran proyek di masa kepemimpinan Gubernur Bengkulu, Agusrin M. Najamudin tersebut belum selesai, maka pembangunan dianggarkan kembali sebesar Rp12,06 miliar, dalam APBD Provinsi Bengkulu, tahun anggaran 2011.

Baca juga: Viral! Petugas Pemadam Kebakaran Gerinda Anting di Alat Kelamin Pemuda Blitar

Sementara untuk menambah fasilitas pendukung dianggarkan dana sebesar Rp8 miliar dari APBD Provinsi Bengkulu. Fasilitas pendukung tersebut, mulai dari panggung, taman dan lapangan evakuasi. Sehingga total anggaran pembangunan secara keseluruhan mencapai Rp34 miliar.

Bangunan yang dilengkapi fasilitas lift tersebut, diresmikan Plt Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, pada Jumat (30/3/2012). Pada masa itu mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M. Najamudin, tersandung kasus hukum.

Dari pantauan jurnalis MNC Portal Indonesia di lapangan, bangunan setinggi 43 meter kondisinya sudah rusak, pada bagian atas terlihat tanpa atap serta terlihat sudah keropos, bahkan telah ditumbuhi rumput liar.

Baca juga: Viral! Petugas Pemadam Kebakaran Gerinda Anting di Alat Kelamin Pemuda Blitar

Lalu, bagian dinding menara mulai terlepas pada bagian atas. Kemudian, di bagian bawah bangunan terlihat sudah tidak terawat. Tampak bagian lantai sudah retak-retak di sekeliling menara.

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Fachriza Razie mengatakan, rencana pembongkaran bangunan menara pemantau ini telah dilakukan pengkajian aset dan konstruksi oleh pihak ketiga bersama Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.

"Dari hasil kajian itu, jelas bahwa bangunan tersebut sudah tidak layak dan akan membahayakan pengunjung dan masyarakat sekitar," kata Fachriza, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (3/3/2022).

Baca juga: Umat Hindu Laksanakan Catur Brata Penyepian, Pantai Kuta Lengang

Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan kata Fachriza, di lokasi tersebut segera dipasang garis pengaman dan papan pengumuman dari Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, selaku pengelola kawasan itu agar masyarakat tidak terlalu mendekati bangunan.

"Garus pengaman dan papan pengumuman itu, akan segera dipasang dibeberapa titik di kawasan menara pemantau itu. Tujuannya, agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan," jelas Fachriza.

Ditambahkan Plt. Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ada tujuh kajian atau kesimpulan akhir dari konsultan independen untuk membongkar menara pemantau tersebut. Seperti, analisa aturan penerbangan, analisa situs dan cagar budaya, analisa hasil FGD dengan pemuka adat, analisa konstruksi dan sipil, analisa sosial kultural, analisa keamanan serta analisa kawasan perkotaan.

"Jadi seluruhnya sudah dikaji secara teknis. Namun, memang secara administrasi masih dalam proses karena ada tahapan penghapus aset. Sehingga pembongkaran belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini," tutup Tejo.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Brigjen Pol Yudhi...
Profil Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, Kapolda Bengkulu Lulusan Akpol 1996
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
Tembok Roboh Timpa SMPN...
Tembok Roboh Timpa SMPN 182 Jakarta, Polisi: Pemilik Bangunan Bersedia Memperbaiki
Buka Muswil PPP Bengkulu,...
Buka Muswil PPP Bengkulu, Mardiono Tekankan Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun Ulang SDN Jombang 03 karena Kerap Kebanjiran dan Rawan Roboh
Bengkulu 2 Kali Diguncang...
Bengkulu 2 Kali Diguncang Gempa Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Mengerikan! Tanah Bergerak...
Mengerikan! Tanah Bergerak Hancurkan 104 Rumah, Bangunan Sekolah Roboh Rata Tanah
Dihantam Badai, Patung...
Dihantam Badai, Patung Liberty Roboh dan Hancur Berkeping-keping
10 DPC PPP di Bengkulu...
10 DPC PPP di Bengkulu Bulat Dukung Agus Suparmanto Maju Caketum
Rekomendasi
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Tanpa Bantuan AS, Trump:...
Tanpa Bantuan AS, Trump: Israel Akan Hancur
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved