Sempat Bebas Usai Ibunya Cabut Laporan, Anak Durharka di Jogjakarta Kembali Ditangkap karena Jual Perabotan

Jum'at, 18 Februari 2022 - 15:45 WIB
Sempat dibebaskan, anak durhaka penjual perabot rumah ibunya, kembali ditangkap polisi. Foto/iNews TV/Trisna Purwoko
BANTUL - Sepertinya tak mengenal kata tobat dan menyesal. Dwi Rahayu Saputro (24) kembali harus berurusan dengan polisi, karena kembali menjual perabot rumah tangga tanpa izin, dan sering melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya.

Baca juga: Anak Durhaka Penganiaya Ibu Kandung di Medan Akhirnya Ditangkap



Pemuda asal Padukuhan Paten, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, Jogjakarta ini, sempat dilaporkan ke polisi oleh ibunya sendiri karena menjual seluruh perabot rumah tanpa seizin ibunya.

Laporan polisi itu akhirnya dicabut oleh ibunya, sehingga Dwi Rahayu Saputro dapat menghirup udara bebas. Sayangnya, maaf dan ampunan ibunya tersebut, tidak membuat kelakuan pemuda ini berubah menjadi lebih baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!