Sempat Bebas Usai Ibunya Cabut Laporan, Anak Durharka di Jogjakarta Kembali Ditangkap karena Jual Perabotan
Jum'at, 18 Februari 2022 - 15:45 WIB
BANTUL - Sepertinya tak mengenal kata tobat dan menyesal. Dwi Rahayu Saputro (24) kembali harus berurusan dengan polisi, karena kembali menjual perabot rumah tangga tanpa izin, dan sering melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya.
Pemuda asal Padukuhan Paten, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, Jogjakarta ini, sempat dilaporkan ke polisi oleh ibunya sendiri karena menjual seluruh perabot rumah tanpa seizin ibunya.
Laporan polisi itu akhirnya dicabut oleh ibunya, sehingga Dwi Rahayu Saputro dapat menghirup udara bebas. Sayangnya, maaf dan ampunan ibunya tersebut, tidak membuat kelakuan pemuda ini berubah menjadi lebih baik.
Dwi Rahayau Saputro kembali melakukan perbuatannya menjuali perabotan rumah milik ibunya. Bahkan, berulangkali dia dengan tega menganiaya ibunya. Akibat ulahnya itu, ibunya kembali melaporkan Dwi Rahayu Saputro ke polisi.
Anggota Satreskrim Polres Bantul, dengan sigap menangkap Dwi Rahayu Saputro, usai menerima laporan dari ibu kandung pelaku. Dwi Rahayu Saputro kerap melakukan penganiayaan pada ibunya, jika permintaan uang tidak dituruti oleh ibunya.
Anak semata wayang dari janda bernama Paliyem (53) ini, pernah menjual seluruh perabot rumah tangga mulai dari meja kursi, almari, daun pintu, bahkan genting yang terpasang di atap rumah. Akibat ulahnya itu, Dwi Rahayu Saputro sempat beberapa hari mendekam di tahanan.
Pemuda asal Padukuhan Paten, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, Jogjakarta ini, sempat dilaporkan ke polisi oleh ibunya sendiri karena menjual seluruh perabot rumah tanpa seizin ibunya.
Laporan polisi itu akhirnya dicabut oleh ibunya, sehingga Dwi Rahayu Saputro dapat menghirup udara bebas. Sayangnya, maaf dan ampunan ibunya tersebut, tidak membuat kelakuan pemuda ini berubah menjadi lebih baik.
Dwi Rahayau Saputro kembali melakukan perbuatannya menjuali perabotan rumah milik ibunya. Bahkan, berulangkali dia dengan tega menganiaya ibunya. Akibat ulahnya itu, ibunya kembali melaporkan Dwi Rahayu Saputro ke polisi.
Anggota Satreskrim Polres Bantul, dengan sigap menangkap Dwi Rahayu Saputro, usai menerima laporan dari ibu kandung pelaku. Dwi Rahayu Saputro kerap melakukan penganiayaan pada ibunya, jika permintaan uang tidak dituruti oleh ibunya.
Anak semata wayang dari janda bernama Paliyem (53) ini, pernah menjual seluruh perabot rumah tangga mulai dari meja kursi, almari, daun pintu, bahkan genting yang terpasang di atap rumah. Akibat ulahnya itu, Dwi Rahayu Saputro sempat beberapa hari mendekam di tahanan.
tulis komentar anda