Sempat Bebas Usai Ibunya Cabut Laporan, Anak Durharka di Jogjakarta Kembali Ditangkap karena Jual Perabotan

Jum'at, 18 Februari 2022 - 15:45 WIB
loading...
Sempat Bebas Usai Ibunya...
Sempat dibebaskan, anak durhaka penjual perabot rumah ibunya, kembali ditangkap polisi. Foto/iNews TV/Trisna Purwoko
A A A
BANTUL - Sepertinya tak mengenal kata tobat dan menyesal. Dwi Rahayu Saputro (24) kembali harus berurusan dengan polisi, karena kembali menjual perabot rumah tangga tanpa izin, dan sering melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya.



Pemuda asal Padukuhan Paten, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, Jogjakarta ini, sempat dilaporkan ke polisi oleh ibunya sendiri karena menjual seluruh perabot rumah tanpa seizin ibunya.



Laporan polisi itu akhirnya dicabut oleh ibunya, sehingga Dwi Rahayu Saputro dapat menghirup udara bebas. Sayangnya, maaf dan ampunan ibunya tersebut, tidak membuat kelakuan pemuda ini berubah menjadi lebih baik.



Dwi Rahayau Saputro kembali melakukan perbuatannya menjuali perabotan rumah milik ibunya. Bahkan, berulangkali dia dengan tega menganiaya ibunya. Akibat ulahnya itu, ibunya kembali melaporkan Dwi Rahayu Saputro ke polisi.

Anggota Satreskrim Polres Bantul, dengan sigap menangkap Dwi Rahayu Saputro, usai menerima laporan dari ibu kandung pelaku. Dwi Rahayu Saputro kerap melakukan penganiayaan pada ibunya, jika permintaan uang tidak dituruti oleh ibunya.

Anak semata wayang dari janda bernama Paliyem (53) ini, pernah menjual seluruh perabot rumah tangga mulai dari meja kursi, almari, daun pintu, bahkan genting yang terpasang di atap rumah. Akibat ulahnya itu, Dwi Rahayu Saputro sempat beberapa hari mendekam di tahanan.

Sempat Bebas Usai Ibunya Cabut Laporan, Anak Durharka di Jogjakarta Kembali Ditangkap karena Jual Perabotan


Pengalaman buruk berada di tahanan tersebut, tak membuat jera pemuda yang sedang jatuh cinta pada seorang gadis ini. Dia kembali berulah dengan menjual perabot rumah berupa meja kursi tamu, dan kompor gas bantuan dari Bupati Bantul.

Ulah bejat Dwi Rahayu Saputro, tidak sebatas menjual perabot saja. Dia ternyata juga menjual bantuan beras dari pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul. Dari pengakuannya diketahui, uang itu digunakannya untuk biaya menemui gadis pujaannya yang tinggal di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.



Paliyem yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini, akhirnya kembali melaporkan anaknya ke polisi. Dia merasa tidak tahan lagi dengan kelakuan anak semata wayangnya itu. "Sejak kenal gadis di Ngawi itu, anak saya jadi pintar berbohong dan mencari alasan saat meminta uang," ungkapnya.

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha menyebutkan, atas laporan dari ibu kandungnya, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di rumahnya sepulangnya dari menemui gadis pujaannya di Ngawi. "Pengakuan tersangka, uangnya untuk perjalanan ke Ngawi, dan kebutuhan berdua," tuturnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3240 seconds (0.1#10.140)