Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Jajaran Cegah Penularan Omicron

Kamis, 03 Februari 2022 - 18:37 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto memberikan arahan dalam pertemuan virtual terkait upaya mencegah penularan Covid-19 varian Omicron yang telah masuk ke Indonesia, termasuk Sulsel. Foto : Dok Kemenkumham Sulsel
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan , Harun Sulianto, meminta jajarannya aktif mencegah penularan Covid 19 varian Omicron . Salah satunya dengan memasifkan sosialisasi dan edukasi terkait varian virus tersebut.

Instruksi ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham tentang perpanjangan ke-24 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali.



Baca Juga: Aksi Kemanusiaan, Jajaran Kemenkumham Sulsel Sumbang 643 Kantong Darah

"Pengadaan vitamin, masker dan obat-obatan. Kemudian, lakukan pencegahan transmisi lokal dengan disiplin menjaga prokes serta mendorong vaksinasi lengkap dan vaksinasi booster," kata Harun dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Kamis (3/2/2022).

Instruksi ini disampaikan Harun dalam pertemuan virtual, kepada seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Balai Harta Peninggalan dan Kurator Negara. Lembaga-lembaga tersebut berada dibawah naungan Kemenkumham Sulsel .

"Pedomani arahan Presiden dan Menkumham , sikapi tren kenaikan Covid-19 varian Omicron , lakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, TNI-Polri juga aktifkan kembali tim penanganan Covid-19 satker dan pembatasan aktivitas dan mobilitas," tegas Harun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!