Tingkatkan Kapasitas Nazhir, BWI Gelar Palatihan Kompetensi, Sertifikasi dan E-Reporting Wakaf

Rabu, 26 Januari 2022 - 21:48 WIB
Ketua LPSBWI, Prof. Nurul Huda memberikan keterangan soal kegiatan pelatihan nazhir di Yogyakarta, Rabu (26/1/2022). Foto Priyo Setyawan
JOGJAKARTA - Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar pelatihan kompetensi, sertifikasi dan e-reporting wakaf bagi profesi nazhir (penerima wakaf harta benda dari wakif) di Jogjakarta. Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, yaitu Rabu-Jumat (26-18/1/2022)

Tercatat ada 25 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari perwakilan BWI daerah di Indonesia, lembaga keuangan syariah penerima wakaf dan perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag).

Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi BWI (LSPBWI) Prof. Nurul Huda mengatakan, pelatihan tersebut memberikan bekal guna meningkatkan keterampilan dan kemapuan nazhir dalam bidang perencanaan harta wakaf dengan baik dan tansparan.



“Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini para nazhir bisa membuat laporan perencanaan penerimaan harta wakaf yang baik dan transparan,” kata Prof. Nurul, Rabu (26/1/2022).

Selain itu, para nazhir juga diharapkan dapat mengelola wakaf secara transparan dengan output berupa laporan, baik keuangan dan kinerja yang dapat diakses oleh wakif (orang yang memberika wakaf). Dengan itu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap nazhir meningkat dan berimbas pada kenaikan wakaf di kalangan masyarakat.

“Karena itu dalam kegiatan ini, kami memberikan beberapa langkah untuk meningkatkan kemampuan nazhir dalam menghimpun dana wakaf. Sekaligus merubah mindset dari klasikal bergesar lebi modern dalam pengelolaan wakaf,” jelasnya.

Ketua Pusat Kajian Transformasi Digital BWI, Irfan Syauqi menjelaskan program BWI di tahun 2022 di antaranya penguatan transformasi digital. Karena digitalisasi menjadi hal yang penting untuk mempermudah proses pengelolaan wakaf sekaligus sarana untuk meningkatkan akuntabilitas dan transformasi dari wakaf.

“Selain akan memperkuat kepercayaan publik juga diharapkan pencatatan akan lebih baik, proses dokumentasi akan lebih valid dan mempermudah pertanggungjawabkan keungan,” terangnya.

Menurutnya, tugas nashir adalah memberikan laporan penerimaan dan pengelolaan harta benda wakaf serta laporan penyaluran manfaat wakaf kepada BWI. Guna memudahkan nazhir dalam menyampaikan laporan, BWI membuat aplikasi e-reporting berbasis web yang bisa diakses kapan pun dan di mana pun oleh para nazhir.

“Pelatihan e-reporting untuk nazhir ini agar laporan pengelolaan harta benda wakaf bisa diketahui jumlah dan nilainya serta mudah diakses masyarakat,” paparnya,

Divisi Humas Sosilaisasi dan Publikasi BWI, Dede Hadi Sumarno menambahkan, selain meningkatkan kemampunan nazhir dalam pengelolaan wakaf, pelatihan sertifikasi dan e-reporting ini juga sebagai pembinaan nazhir yang terdaftar di BWI. harapannya penglolaan wakaf semakin profesional dan haslnya meningkat serta semakin baik.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content