Puluhan Polisi Siaga di RSUD Maros Antisipasi Pengambilan Paksa Jenazah PDP
Kamis, 11 Juni 2020 - 17:17 WIB
MAROS - Kepolisian Resor (Polres) Maros mengambil langkah preventif mencegah terjadinya penculikan atau pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona baru alias covid-19. Langkah itu dilakukan guna insiden demikian yang sempat marak di Kota Makassar, tidak sampai terjadi di Kabupaten Maros.
Polres Maros memastikan pengamanan di Rumah Sakit Umum Daerah Salewangan Kabupaten Maros kini diperketat. Bahkan, saat ini sudah diturunkan satu peleton yang terdiri dari sekitar 25 personel. Puluhan polisi itu terdiri dari Satuan Sabhara, Reserse dan Intelijen.
"Kita akan tempatkan anggota di RSUD Salewangan agar kejadian itu (di Makassar) tidak terjadi di Kabupaten Maros. Banyak dampak yang ditimbulkan jika hal itu sampai terjadi, makanya penempatan anggota di rumah sakit sangat penting," ujar Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon, Rabu (10/6/2020).
Kapolres Maros mengatakan penempatan personel di rumah sakit dimaksudkan agar warga, khususnya keluarga pasien tidak berbuat melawan hukum dengan mendatangi rumah sakit untuk membawa pulang secara paksa kerabatnya yang tengah menunggu hasil swab.
Menurut dia, hal itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penularan wabah covid-19. Dalam bertugas pihaknya dihimbau agar tetap mengedepankan norma kesopanan dan humanis dalam melakukan pengamanan, utamanya kepada keluarga pasien.
“Kami tetap mengedepankan sikap sopan dan humanis dalam melakukan pengamanan ini. Kami akan selalu berkordinasi dengan pihak rumah sakit dan gugus tugas covid-19 dalam pelaksanaannya," ujar Musa.
"Kami berharap masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum dan menghalang halangi penanganan wabah virus di Kabupaten Maros. Mari saling menjaga dan menguatkan, kita ikuti imbauan pemerintah dan serahkan semuanya kepada para tenaga medis," tegas Kapolres Maros melanjutkan.
Di Kota Makassar, sendiri diketahui terjadi sederet kasus pengambilan paksa jenazah PDP dari empat rumah sakit berbeda. Dalam insiden itu, polisi sudah mengamankan puluhan orang, dimana belasan di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Maros memastikan pengamanan di Rumah Sakit Umum Daerah Salewangan Kabupaten Maros kini diperketat. Bahkan, saat ini sudah diturunkan satu peleton yang terdiri dari sekitar 25 personel. Puluhan polisi itu terdiri dari Satuan Sabhara, Reserse dan Intelijen.
"Kita akan tempatkan anggota di RSUD Salewangan agar kejadian itu (di Makassar) tidak terjadi di Kabupaten Maros. Banyak dampak yang ditimbulkan jika hal itu sampai terjadi, makanya penempatan anggota di rumah sakit sangat penting," ujar Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon, Rabu (10/6/2020).
Kapolres Maros mengatakan penempatan personel di rumah sakit dimaksudkan agar warga, khususnya keluarga pasien tidak berbuat melawan hukum dengan mendatangi rumah sakit untuk membawa pulang secara paksa kerabatnya yang tengah menunggu hasil swab.
Menurut dia, hal itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penularan wabah covid-19. Dalam bertugas pihaknya dihimbau agar tetap mengedepankan norma kesopanan dan humanis dalam melakukan pengamanan, utamanya kepada keluarga pasien.
“Kami tetap mengedepankan sikap sopan dan humanis dalam melakukan pengamanan ini. Kami akan selalu berkordinasi dengan pihak rumah sakit dan gugus tugas covid-19 dalam pelaksanaannya," ujar Musa.
"Kami berharap masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum dan menghalang halangi penanganan wabah virus di Kabupaten Maros. Mari saling menjaga dan menguatkan, kita ikuti imbauan pemerintah dan serahkan semuanya kepada para tenaga medis," tegas Kapolres Maros melanjutkan.
Di Kota Makassar, sendiri diketahui terjadi sederet kasus pengambilan paksa jenazah PDP dari empat rumah sakit berbeda. Dalam insiden itu, polisi sudah mengamankan puluhan orang, dimana belasan di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(tri)
tulis komentar anda