Oknum Dosen Unri yang Juga Mantan Ketua Kopsa M Ditangkap, Ini Sikap Kampus dan Petani

Minggu, 23 Januari 2022 - 11:22 WIB
Pihak Universitas Riau (Unri) menghormati proses hukum terhadap salah satu dosen yang terjerat hukum kasus penyerangan di PT Langgam Harmoy yakni Antoni Hamzah. (Ist)
PEKANBARU - Pihak Universitas Riau (Unri) menghormati proses hukum terhadap salah satu dosen yang terjerat hukum kasus penyerangan di PT Langgam Harmoy yakni Antoni Hamzah.

Petani yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) di Des Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar, Riau yang sempat dikomandoi Antony juga mendukung Polres Kampar memprosen Antony.

"Prinsipnya kalau dari Unri, sangat menghormati proses hukum yang berlaku. Sehingga Unri sepenuhnya menghormati tahapan proses hukum yang dijalani oleh civitas akademika Unri yang mungkin nanti berkaitan dengan yang sifatnya administrasi yang bersangkutan," kata Kasubag Humas Unri, Rioni Imron Minggu (23/1/2022).



Dia menjelaskan bahwa kasus yang menimpa Antony merupakann kasus personal. Pihak kampus akan terus memantau perkebangan kasus Antony termasuk statusnya dia mengajar.

"Dia dosen Fakultas Pertanian. Nanti itulah ranahnya semua ada di fakultas dosen yang bersangkutan. Urusannya itu semua oleh dekan di fakultas bang,"ucapnya.

Sementara itu Masyarakat Desa Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar, resah dengan adanya pihak yang dianggap mempelintir kasus Antony. Ini termasuk pihak dari Setara Institute yang terkesan memojokkan kepolisian yang sedang memproses kasus hukum tersangka Anthony Hamzah di Polres Kampar.

Mereka malah balik bertanya para petani yang mana yang butuh perlindungan yang dimaksud. Sebab petani yang tergabung dalam Kopsa-M saat ini, dalam keadaan baik-baik saja, dan tidak butuh perlindungan apa-apa dari pihak kepolisian.

"Tidak ada tu masyarakat kami yang sedang menghadapi tekanan dalam bentuk apapun, termasuk kriminalisasi seperti yang mereka tuduhkan. Masyarakat kami saat ini dalam keadaan baik-baik saja. Makanya kami tanya, petani yang mana yang butuh perlindungan tersebut," ujar Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusry Erwin.

Sementara ninik mamak (tokoh adat dan tokoh masyarakat) warga Kampar, Syaifudin Effendi mengingatkan agar Setara Institute tidak membuat statemen yang dianggap dan meresahkan dan lari dari fakta yang sebenarnya di lapangan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content