Oknum Dosen Unri yang Juga Mantan Ketua Kopsa M Ditangkap, Ini Sikap Kampus dan Petani

Minggu, 23 Januari 2022 - 11:22 WIB
loading...
Oknum Dosen Unri yang...
Pihak Universitas Riau (Unri) menghormati proses hukum terhadap salah satu dosen yang terjerat hukum kasus penyerangan di PT Langgam Harmoy yakni Antoni Hamzah. (Ist)
A A A
PEKANBARU - Pihak Universitas Riau (Unri) menghormati proses hukum terhadap salah satu dosen yang terjerat hukum kasus penyerangan di PT Langgam Harmoy yakni Antoni Hamzah.

Petani yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) di Des Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar, Riau yang sempat dikomandoi Antony juga mendukung Polres Kampar memprosen Antony.

"Prinsipnya kalau dari Unri, sangat menghormati proses hukum yang berlaku. Sehingga Unri sepenuhnya menghormati tahapan proses hukum yang dijalani oleh civitas akademika Unri yang mungkin nanti berkaitan dengan yang sifatnya administrasi yang bersangkutan," kata Kasubag Humas Unri, Rioni Imron Minggu (23/1/2022).

Dia menjelaskan bahwa kasus yang menimpa Antony merupakann kasus personal. Pihak kampus akan terus memantau perkebangan kasus Antony termasuk statusnya dia mengajar.

"Dia dosen Fakultas Pertanian. Nanti itulah ranahnya semua ada di fakultas dosen yang bersangkutan. Urusannya itu semua oleh dekan di fakultas bang,"ucapnya.

Sementara itu Masyarakat Desa Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar, resah dengan adanya pihak yang dianggap mempelintir kasus Antony. Ini termasuk pihak dari Setara Institute yang terkesan memojokkan kepolisian yang sedang memproses kasus hukum tersangka Anthony Hamzah di Polres Kampar.

Mereka malah balik bertanya para petani yang mana yang butuh perlindungan yang dimaksud. Sebab petani yang tergabung dalam Kopsa-M saat ini, dalam keadaan baik-baik saja, dan tidak butuh perlindungan apa-apa dari pihak kepolisian.

"Tidak ada tu masyarakat kami yang sedang menghadapi tekanan dalam bentuk apapun, termasuk kriminalisasi seperti yang mereka tuduhkan. Masyarakat kami saat ini dalam keadaan baik-baik saja. Makanya kami tanya, petani yang mana yang butuh perlindungan tersebut," ujar Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusry Erwin.

Sementara ninik mamak (tokoh adat dan tokoh masyarakat) warga Kampar, Syaifudin Effendi mengingatkan agar Setara Institute tidak membuat statemen yang dianggap dan meresahkan dan lari dari fakta yang sebenarnya di lapangan.

"Jangan ganggu kami masyarakat Desa Pangkalan Baru, dari hal-hal yang tidak benar, karena kami saat ini baik-baik saja dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan terhadap tersangka Anthoni Hamzah di Polres Kampar," tambahnya, yang dibenarkan tokoh masyarakat, Ali Umar.

Hubungan masyarakat Desa Pangkalan Baru dengan pihak kepolisian, terutama Polres Kampar, juga sangat kondusif. "Jangan benturkan kami dengan pihak kepolisian, karena kami tak ada persoalan dengan mereka," kata Ali menegaskan.

Sementara Nuzirwan, Ketua Kopsa-M yang baru menambahkan bahwa anggota biasa koperasi, umumnya adalah warga Pangakalan Baru yang saat ini juga merasa tidak punya masalah dengan PTPN V. Antony sendiri sudah dipecat dari Ketua Kopsa M, melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) beberapa waktu lalu.

"PTPN V tidak ada memiliki kebun di Pangkalan Baru ini dan hanya membangunkan kebun koperasi bagi masyarakat dengan pola KKPA. Jadi kami tak ada masalah dengan PTPN V," katanya.

Pihaknya juga mengapresiasi kepolisian Kampar yang sudah mengungkap tindak pidana yang dilalakukan oleh Antony Hamzah cs yang berlindung ke berbagai LSM di Jakarta dan LSM tertentu di Jakarta dengan membuat berita bohong dan memfitnah menyesatkan.

"Warga yang bukan masyarakat Pangkalan Baru dengan status anggota luar biasa sudah memanfaatkan keadaan ini seolah-olah PTPN V gagal membangun kebun masyarakat. Padahal bukan begitu keadaannya, dan mereka yang ribut-ribut di Jakarta itu adalah pengurus Kopsa M yang lama yang sudah dipecat, karena tak bisa mempertanggungjawabkan keuangan koperasi yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 4 miliar," bebernya. Baca: Bayi Kembar 4 Hasil Kawin Suntik Lahir Prematur di Bali.

Polda Riau menyatakan penangkapan oknum dosen Universitas Riau (Unri) Antony Hamzah adalah terkait kasus perusakan perumahan disertai pengancaman dan pengusiran karyawan perusahaan sawit.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menjelaskan, perkara yang menjerat oknum dosen Unri tersebut tidak terkait dengan sengketa lahan, tapi murni kasus kriminal. Baca Juga: Buron 10 Bulan, Pelaku Pembunuhan Sadis di Muratara Ditangkap di Rumahnya.

"Kita tegaskan bahwa perkara yang disangkakan terhadap AH (Anthony Hamzah) adalah tentang tindak pidana pengerusakan disertai ancaman dan pengusiran yang terjadi di Perumahan Karyawan PT Langgam Harmoni, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu. Jadi jelas bukan perkara sengketa lahan," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
UNRI Latih Guru SD Pekanbaru...
UNRI Latih Guru SD Pekanbaru Terapkan Koding dan AI dalam Pembelajaran Deep Learning
Viral Pengemudi Mobil...
Viral Pengemudi Mobil Gunakan Lampu Tembak Belakang, Ditangkap Polisi
Sikapi Penangkapan Aktivis...
Sikapi Penangkapan Aktivis Lingkungan di Jateng, PDIP: Preseden Berbahaya bagi Demokrasi
Rekomendasi
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Pete Hegseth, Menteri...
Pete Hegseth, Menteri Perang AS yang Dikenal Rasis, Radikal, dan Pemabuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved