Fenomena Ujaran Kebencian, FKPT Jabar Sebut Bukan Kebebasan Demokrasi
Minggu, 16 Januari 2022 - 04:09 WIB
Untuk itu, dia mengajak para tokoh agama untuk bersama membangun negara tanpa ujaran kebencian. Karena ujaran kebencian itu oleh agama juga dilarang, secara kemanusiaan dan sosial juga merugikan semua pihak.
“Kita bekali umat dengan wawasan keagamaan, dan kita bekali juga mereka dengan wawasan kebangsaan. Tentunya dengan cara seperti ini mereka akan mereka akan menyebarkan wawasannya ke seluruh Indonesia,” jelasnya.
Terakhir, Utawijaya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tabayyun dalam melihat informasi agar tidak juga terjerumus pada ujaran kebencian dan provokasi yang justru dapat merusak persatuan dan keutuhan bangsa.
“Kita teliti, ainul yaqin itu artinya siapa ini yang menyampaikan informasinya. Yang kedua dengan cara haqul yaqin. Kita serap informasinya sumbernya benar atau tidak? Hoaks atau tidak? Serta cerdas jika menemukan ulama yang ucapannya tidak ma’ruf, maka tidak perlu diikuti,” pungkasnya.
“Kita bekali umat dengan wawasan keagamaan, dan kita bekali juga mereka dengan wawasan kebangsaan. Tentunya dengan cara seperti ini mereka akan mereka akan menyebarkan wawasannya ke seluruh Indonesia,” jelasnya.
Terakhir, Utawijaya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tabayyun dalam melihat informasi agar tidak juga terjerumus pada ujaran kebencian dan provokasi yang justru dapat merusak persatuan dan keutuhan bangsa.
“Kita teliti, ainul yaqin itu artinya siapa ini yang menyampaikan informasinya. Yang kedua dengan cara haqul yaqin. Kita serap informasinya sumbernya benar atau tidak? Hoaks atau tidak? Serta cerdas jika menemukan ulama yang ucapannya tidak ma’ruf, maka tidak perlu diikuti,” pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda