Fenomena Ujaran Kebencian, FKPT Jabar Sebut Bukan Kebebasan Demokrasi

Minggu, 16 Januari 2022 - 04:09 WIB
Ketua Bidang Agama FKPT Jabar Dr KH Utawijaya Kusumah menyayangkan fenomena persoalan ujaran kebencian dan provokasi yang berlindung di bawah tameng kebebasan. Foto/Ist
BANDUNG - Ketua Bidang Agama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jabar, Dr KH Utawijaya Kusumah menyayangkan fenomena terkait persoalan ujaran kebencian dan provokasi yang berlindung di bawah tameng kebebasan. Menurutnya hal ini sebagai akibat dari degradasi rasa syukur sebagai anak bangsa.

“Akibat hilangnya rasa syukur ini mereka memanfaatkan kebebasan sebagai negara demokrasi tetapi cenderung sebagai kebebasan yang liar, bukan kebebasan yang bertanggung jawab,” ujarnya di Bandung, dikutip Minggu (16/1/2022).



Utawijaya menuturkan, peraturan perundang-undangan yang ada seringkali dinafikan hingga mudah dijumpai fenomena saling lapor, saling tuduh dan saling gugat. Karena itu perlu ada kesadaran agar mampu menahan diri serta tidak terpengaruh ujaran kebencian. Menurutnya ada dua syarat untuk melakukan itu.

“Pertama adalah bagaimana melakukan satu upaya jangan menjadi sumbu pendek, sedikit-sedikit marah,” jelasnya.



Dalam Alquran Surat Ali Imran ayat 134 dijelaskan, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”.

“Yang kedua, negara ini dipimpin oleh pemerintahan yang perlu diikuti, Sami’na Wa Atho’na. Adapun kalau ada yang kurang ya diskusikan, bicarakan,musyawarahkan sesuai dengan dasar negara yaitu Pancasila. Nah itu kan kita jadi pemaaf,” ungkap pengasuh dan dewan kiai Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tasikmalaya ini.



Ia menegaskan, sebagaimana bangsa ini sudah terakomodir oleh Pancasila dan perbedaan yang ada adalah karena rahmat Allah SWT. Maka apa yang kita lakukan di bumi semata-mata adalah ibadah kepadaTuhan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More