Bupati Sebut Maros Belum Penuhi Syarat Terapkan PSBB
Kamis, 23 April 2020 - 14:19 WIB
MAROS - Bupati Maros, Hatta Rahman, berpendapat wilayahnya belum memenuhi syarat untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Sejumlah indikator menjadi pertimbangannya, termasuk angka kesembuhan yang terus meningkat.
Hatta menyebut pihaknya juga masih menunggu perkembangan Kota Makassar yang akan menerapkan PSBB mulai Jumat (24/4/2020). Di Sulsel sendiri sudah ada dua daerah yang bersiap menerapkan PSBB. Setelah Makassar, menyusul Kabupaten Gowa.
Pemkab Maros, lanjut dia, tidak menutup opsi menerapkan PSBB. Terlebih, daerahnya masuk tiga besar penyebaran virus corona alias covid-19 di Sulsel. Namun, pihaknya juga tidak mau gegabah mengambil kebijakan tersebut mengingat penanganan saat ini berjalan baik.
"Belum diajukan PSBB, kita lihat dulu perkembangannya Makassar karena itu kan berat ya. Untuk kondisi sekarang, kita masih dalam kondisi yang masih terukur dan belum memenuhi syarat untuk PSBB di Kabupaten Maros," ujarnya, Kamis (23/4/2020).
Lebih jauh, Hatta menyampaikan klaster penyebaran covid-19 di Maros sendiri sudah terdata dan jelas. Hanya klaster bandara yang agak sulit untuk diidentifikasi karena kurang suportif.
"Karena kalau umrah kita tahu dimana spotnya. Sedangkan bandara, mereka tidak terbuka. Lalu ada klaster yang baru, klaster pulang kampung, ya jadi nanti yang pulang kampung itu kita isolasi dulu di rusun, baru bisa bergabung dengan keluarganya," bebernya.
Hatta mengaku untuk saat ini pihaknya hanya akan memberlakukan semi PSBB. "Jadi kita lakukan semi PSBB, tapi tidak full PSBB, seperti antisipasi di daerah perbatasan dengan melakukan pemeriksaan kendaraan atau membatasi agar masyarakat tidak melakukan mudik," jelasnya
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maros, Andi Davied Syamsuddin, menjelaskan saat ini Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 162, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 15 orang dan pasien positif 24 orang.
Hatta menyebut pihaknya juga masih menunggu perkembangan Kota Makassar yang akan menerapkan PSBB mulai Jumat (24/4/2020). Di Sulsel sendiri sudah ada dua daerah yang bersiap menerapkan PSBB. Setelah Makassar, menyusul Kabupaten Gowa.
Pemkab Maros, lanjut dia, tidak menutup opsi menerapkan PSBB. Terlebih, daerahnya masuk tiga besar penyebaran virus corona alias covid-19 di Sulsel. Namun, pihaknya juga tidak mau gegabah mengambil kebijakan tersebut mengingat penanganan saat ini berjalan baik.
"Belum diajukan PSBB, kita lihat dulu perkembangannya Makassar karena itu kan berat ya. Untuk kondisi sekarang, kita masih dalam kondisi yang masih terukur dan belum memenuhi syarat untuk PSBB di Kabupaten Maros," ujarnya, Kamis (23/4/2020).
Lebih jauh, Hatta menyampaikan klaster penyebaran covid-19 di Maros sendiri sudah terdata dan jelas. Hanya klaster bandara yang agak sulit untuk diidentifikasi karena kurang suportif.
"Karena kalau umrah kita tahu dimana spotnya. Sedangkan bandara, mereka tidak terbuka. Lalu ada klaster yang baru, klaster pulang kampung, ya jadi nanti yang pulang kampung itu kita isolasi dulu di rusun, baru bisa bergabung dengan keluarganya," bebernya.
Hatta mengaku untuk saat ini pihaknya hanya akan memberlakukan semi PSBB. "Jadi kita lakukan semi PSBB, tapi tidak full PSBB, seperti antisipasi di daerah perbatasan dengan melakukan pemeriksaan kendaraan atau membatasi agar masyarakat tidak melakukan mudik," jelasnya
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maros, Andi Davied Syamsuddin, menjelaskan saat ini Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 162, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 15 orang dan pasien positif 24 orang.
(tri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda