Syahwat Terlarang ASN di Pesisir Barat Cabuli 13 Santriwatinya yang Masih Anak-anak

Selasa, 11 Januari 2022 - 18:11 WIB
Bambang Haryanto (39), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus guru ngaji, ditangkap polisi karena mencabuli santriwatinya. Foto/MPI/Enrico Ngantung
PESISIR BARAT - Sungguh bejat kelakuan Bambang Haryanto (39). Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga menjadi guru ngaji di Pekon Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kebupaten Pesisir Barat, Lampung tersebut, tega mencabuli para santriwatinya.

Baca juga: Haus Seks, Guru Pesantren di Bandung Cabuli 3 Santri dengan Modus Ajarkan Tenaga Dalam

Akibat ulahnya, Bambang Haryanto harus berurusan dengan polisi. Tak main-main, ada sebanyak 13 santriwati yang dicabulinya. Mereka rata-rata berusia 8-11 tahun. Aksi pencabulan itu dilakukan Bambang Haryanto di rumahnya.

Dalam pemeriksaan terungkap, modus operandi pelaku mengiming-imingi para korban akan dijadikan paskibraka jika mau dicabuli oleh pelaku. Aksi bejat pelaku sudah dilakukan sejak Maret 2020, hingga Desember 2021.

Baca juga: 3 Tewas di Tol Solo-Semarang, Polisi Kejar Mobil yang Ditabrak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!