Sekda Pinrang Minta Pengelolaan Keuangan Kelurahan Satu Persepsi

Rabu, 10 Juni 2020 - 14:50 WIB
Sekda Kabupaten Pinrang, Andi Budaya saat membuka rapat tata cara pengelolaan keuangan tingkat kelurahan. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
PINRANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pinrang, Andi Budaya memimpin rapat tentang tata cara pengelolaan keuangan kelurahan di ruang pola kantor bupati Pinrang, Rabu (10/6/2020).

Dalam sambutannya, Andi Budaya berharap, melalui kegiatan tersebut, persepsi terkait pengelolaan keuangan di tingkat kelurahan, dapat disamakan.





Menurut Andi Budaya, pengelolaan keuangan di tingkat kelurahan, khususnya yang berkaitan dengan penatausahaan, perlu dilakukan secara teliti, agar penyampaian laporan pertanggungjawaban kegiatan peningkatan, dapat dipaparkan dengan tepat, sesuai dengan kegiatan yang telah dilaksanakan.

"Pertanggungjawaban yang dimaksud, terkait sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan berdasarkan Permendagri nomor 130 tahun 2019 dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019," papar Andi Budaya.



Sementara Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Pinrang , Rhomy mengatakan, rapat diikuti para camat, lurah, serta bendahara pengeluaran kelurahan se-Kabupaten Pinrang.

Kegiatan juga dihadiri Staf Ahli Bupati, Abdul Rahman Usman, Plt Kepala BKUD, Agurhan, dan Kabid Pembiayaan, Andi Sadaruddin.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content