Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus
Kamis, 06 Januari 2022 - 09:40 WIB
Makanya, kata dia, program Jagai Anakta menjadi salah satu upaya mereka untuk menekan kasus tersebut. Dalam hal ini, peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan.
“Kita mau memperkuat sinergi pelayanan karena kasus perempuan dan anak ini semakin mengancam,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPPPA Kota Makassar Achi Soleman mengungkapkan, data kasus kekerasan terhadap perempaun dan anak dalam rentang waktu lima tahun terakhir mengalami peningkatan sekitar 10 persen. Jika dirata-ratakan ada kenaikan sekitar 2 persen setiap tahunnya.
“Namun, jika dilihat dari perkembangan tahun per tahun itu mengalami dinamika naik turun jumlah kasus. Paling drastis terjadi di 2020 ke 2021 mengalami lonjakan 50,44 persen,” paparnya.
Sementara, untuk kasus kekerasan terhadap anak dalam lima tahun terakhir mengalami perkembangan cukup besar, yakni 70 persen. Lonjakannya terbesar terjadi di tahun 2020 ke 2021 yang mencapai 86,34 persen.
Achi menambahkan, lonjakan kasus yang tercatat selama beberapa tahun terakhir ini juga dipengaruhi layanan DPPPA yang semakin terbuka. Sehingga, banyak korban-korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kini berani melaporkan kasusnya.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Kasus kekerasan anak mengalami peningkatan ini memang yang membutuhkan kerja keras dari semua komponen masyarakat,” pungkasnya.
“Kita mau memperkuat sinergi pelayanan karena kasus perempuan dan anak ini semakin mengancam,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPPPA Kota Makassar Achi Soleman mengungkapkan, data kasus kekerasan terhadap perempaun dan anak dalam rentang waktu lima tahun terakhir mengalami peningkatan sekitar 10 persen. Jika dirata-ratakan ada kenaikan sekitar 2 persen setiap tahunnya.
“Namun, jika dilihat dari perkembangan tahun per tahun itu mengalami dinamika naik turun jumlah kasus. Paling drastis terjadi di 2020 ke 2021 mengalami lonjakan 50,44 persen,” paparnya.
Sementara, untuk kasus kekerasan terhadap anak dalam lima tahun terakhir mengalami perkembangan cukup besar, yakni 70 persen. Lonjakannya terbesar terjadi di tahun 2020 ke 2021 yang mencapai 86,34 persen.
Achi menambahkan, lonjakan kasus yang tercatat selama beberapa tahun terakhir ini juga dipengaruhi layanan DPPPA yang semakin terbuka. Sehingga, banyak korban-korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kini berani melaporkan kasusnya.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Kasus kekerasan anak mengalami peningkatan ini memang yang membutuhkan kerja keras dari semua komponen masyarakat,” pungkasnya.
(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda