Pertanyakan Kasus Kekerasan Seksual Anak, RPA Perindo Dapat 2 Surat dari Polda Metro
Selasa, 07 Mei 2024 - 14:16 WIB
loading...
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina memegang surat dari Polda Metro Jaya. Foto/Ari Sandita/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendatangi Unit Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (7/5/2024). Hal ini untuk mempertanyakan dua kasus dugaan kekerasan seksual pada anak di bawah umur berinisial VL dan AN.
RPA Perindo pun mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian.
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan, kedatangannya ke Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan perkembangan laporan atas 2 kasus yang tengah didampingi RPA Perindo saat ini.
Pertama, kasus anak di bawah umur berinisial AN yang diduga diperkosa oleh anak lelaki yang juga masih di bawah umur di kawasan Jakarta Pusat.
Baca juga: Ketua RPA Perindo Sebut Jangan Sungkan Lapor, Pendampingan Kami Gratis!
RPA Perindo pun mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian.
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan, kedatangannya ke Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan perkembangan laporan atas 2 kasus yang tengah didampingi RPA Perindo saat ini.
Pertama, kasus anak di bawah umur berinisial AN yang diduga diperkosa oleh anak lelaki yang juga masih di bawah umur di kawasan Jakarta Pusat.
Baca juga: Ketua RPA Perindo Sebut Jangan Sungkan Lapor, Pendampingan Kami Gratis!
Lihat Juga :