RPA Perindo Medan Siap Berikan Pendampingan Gratis Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
loading...
A
A
A
MEDAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo siap memberikan pendampingan gratis kepada perempuan maupun anak yang menjadi korban kekerasan .
Hal itu ditegaskan Ketua DPD RPA Perindo Kota Medan, Ridho Fitri Paramida Siregar di Mapolrestabes Medan, Kamis (4/5/2023).
Ridho menyebutkan, perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang harus dilindungi dari tindak kekerasan. Khususnya anak yang merupakan aset bangsa.
RPA Perindo kata Ridho, merupakan organisasi sayap dari Partai Perindo yang dibentuk khusus untuk memberikan pendampingan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. “Sehingga ke depannya, kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak bisa ditekan,” katanya.
Dia pun berharap warga Kota Medan tidak ragu untuk melaporkan dan mendapatkan pendampingan dari mereka jika menjadi korban kekerasan.
"Jangan ragu untuk melapor, karena kami RPA Perindo Medan siap untuk mendampingi dan mengawal kasus tanpa adanya pungutan biaya sama sekali alias gratis," kata Ridho.
Saat ini, kata Ridho, RPA Perindo Medan tengah mendampingi seorang bocah 10 tahun asal Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara, yang menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri.
Perkara pencabulan itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
"Kita akan mengawal setiap kasus yang kita dampingi sampai ke pengadilan. Agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan," tegasnya.
Lihat Juga: Rela Hujan-hujanan di Kampanye Akbar, Plt Sekjen Perindo Minta Kader All Out Menangkan MULIA
Hal itu ditegaskan Ketua DPD RPA Perindo Kota Medan, Ridho Fitri Paramida Siregar di Mapolrestabes Medan, Kamis (4/5/2023).
Ridho menyebutkan, perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang harus dilindungi dari tindak kekerasan. Khususnya anak yang merupakan aset bangsa.
RPA Perindo kata Ridho, merupakan organisasi sayap dari Partai Perindo yang dibentuk khusus untuk memberikan pendampingan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. “Sehingga ke depannya, kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak bisa ditekan,” katanya.
Dia pun berharap warga Kota Medan tidak ragu untuk melaporkan dan mendapatkan pendampingan dari mereka jika menjadi korban kekerasan.
"Jangan ragu untuk melapor, karena kami RPA Perindo Medan siap untuk mendampingi dan mengawal kasus tanpa adanya pungutan biaya sama sekali alias gratis," kata Ridho.
Saat ini, kata Ridho, RPA Perindo Medan tengah mendampingi seorang bocah 10 tahun asal Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara, yang menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri.
Perkara pencabulan itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
"Kita akan mengawal setiap kasus yang kita dampingi sampai ke pengadilan. Agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan," tegasnya.
Lihat Juga: Rela Hujan-hujanan di Kampanye Akbar, Plt Sekjen Perindo Minta Kader All Out Menangkan MULIA
(nic)