RPA Perindo Minta Warga Lapor jika Ada Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 27 Maret 2023 - 15:47 WIB
loading...
RPA Perindo Minta Warga Lapor jika Ada Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak
RPA Perindo minta warga lapor jika ada tindak kekerasan perempuan dan anak. Foto: MNC Media
A A A
TANGERANG - Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo terus menunjukkan keseriusannya dalam pendampingan masyarakat korban kekerasan dan anak. Bahkan meminta kepada warga melapor jika ada tindakan kekerasan di lingkungannya.

Hal tersebut kembali ditegaskan saat menggelar konsolidasi bersama seluruh DPW, DPD, dan DPC RPA Perindo Banten, Kamis (2/3/2023).

Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan bahwa konsolidasi ini digelar untuk memperkuat koordinasi masing-masing anggota dalam merealisasikan visi misi RPA Perindo. Selain itu, konsolidasi ini pada setiap korban kekerasan fisik ataupun seksual bisa lebih meluas hingga tingkat desa.



"Indonesia saat ini sedang dalam krisis kekerasan seksual dan fisik artinya dibutuhkan jawaban konkrit dari partai di Indonesia. Kita langsung eksekusi kekerasan anak dan perempuan, dan kita lakukan pendampingan terhadap korban bahkan jangkauannya harus sampai ke tingkat kelurahan atau desa," ujar Jeannie.



Jeannie melanjutkan, RPA Perindo yang dikenal peduli dan gigih turun tangan memperjuangkan hak perempuan dan anak juga kedepannya akan terus melakukan sosialisasi undang-undang perlindungan anak dan perempuan kepada seluruh lapisan masyarakat.

RPA Perindo juga mengharapkan keikutsertaan masyarakat dalam melaporkan setiap kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di lingkungan sekitar. Terlebih saat ini, RPA Perindo juga telah hadir hingga ke tingkat kelurahan dan desa untuk memperluas jangkauan.



"Maka silakan laporkan jika ada yang melihat kasus kekerasan di sekitar tempat tinggal. Kami tentu akan langsung bertindak dan melakukan pendampingan," tandasnya.

Keseriusan RPA Perindo dibuktikan dengan sudah banyaknya kasus yang ditangani bahkan sebelum RPA Perindo resmi dilantik pada Desember 2022 lalu. Setidaknya, melalui pendampingan oleh RPA Perindo ada 9 pelaku kekerasan pada anak dan perempuan yang mendapatkan vonis hukuman tertinggi.

"Kami dilantik baru bulan Desember lalu, tapi kinerja kami sudah dimulai sejak awal tahun 2022, dan sudah ada 9 pelaku yang akhirnya mendapat hukuman tertinggi," tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3098 seconds (0.1#10.140)