Warning Keras! Kapolda Jateng Janji Tindak Tegas Bandar Narkoba
Rabu, 29 Desember 2021 - 19:18 WIB
SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberi peringatan keras kepada jaringan pengedar narkoba . Polisi akan bertindak tegas terhadap semua yang terlibat dalam jaringan bisnis haram tersebut.
"Kita warning hari ini, dengan ungkap kasus ini untuk tidak terjadi lagi (peredaran narkoba) di wilayah kita (Jawa Tengah)," tegas Luthfi kepada awak media saat gelar kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Narkoba di Mapolda Jateng, Rabu (29/12/2021).
Jenderal bintang dua itu menambahkan, kasus TPPU Narkorba yang baru saja diungkap pada pengujung tahun 2021, dikendalikan JW oleh narapidana di Lapas Kedungpane Semarang. Pelaku menggaet seorang perempuan yang dipacarinya Fefe, untuk menjalankan mengelola uang hasil bisnis narkoba.
“Besar harapan saya bahwa ini merupakan pembelajaran yang sangat luar biasa sekali. Jawa Tengah akan kita bebaskan dari tindak pidana narkoba baik itu pelaku, bandar maupun pengedar," tegasnya.
Menurut dia, pengungkapan kasus narkoba menjadi prioritas kepolisian karena menjadi salah satu kejahatan kemanusiaan. Apalagi, tindak kriminal itu juga berbuntut pada kejahatan lain berupa TPPU.
"Dari hasil ungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu kita amankan hampir Rp4 Miliar berupa uang tunai Rp1 Miliar sekian. Kemudian aset rumah kendaraan dan lain sebagainya," bebernya.
"Ini merupakan suatu ungkap kasus yang luar biasa di mana tindak pidana narkoba menjadi prioritas utama, baik pemerintah maupun jajaran kepolisian. Hasil ungkap ini sangat luar biasa," tutur kapolda.
Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat turut serta dalam memerangi peredaran narkoba. Narkotika dan obat-obatan terlarang menjadi ancaman besar bagi bangsa karena merusak generasi muda.
"Oleh karena itu, saya Kapolda Jawa Tengah mengharapkan mari kita bersama-sama memerangi narkoba, karena ini merupakan tindak pidana yang perlu pemberantasan secara bersama-sama. Termasuk diungkap terkait dengan pencucian uang yang dilakukan," pungkasnya.
"Kita warning hari ini, dengan ungkap kasus ini untuk tidak terjadi lagi (peredaran narkoba) di wilayah kita (Jawa Tengah)," tegas Luthfi kepada awak media saat gelar kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Narkoba di Mapolda Jateng, Rabu (29/12/2021).
Jenderal bintang dua itu menambahkan, kasus TPPU Narkorba yang baru saja diungkap pada pengujung tahun 2021, dikendalikan JW oleh narapidana di Lapas Kedungpane Semarang. Pelaku menggaet seorang perempuan yang dipacarinya Fefe, untuk menjalankan mengelola uang hasil bisnis narkoba.
“Besar harapan saya bahwa ini merupakan pembelajaran yang sangat luar biasa sekali. Jawa Tengah akan kita bebaskan dari tindak pidana narkoba baik itu pelaku, bandar maupun pengedar," tegasnya.
Menurut dia, pengungkapan kasus narkoba menjadi prioritas kepolisian karena menjadi salah satu kejahatan kemanusiaan. Apalagi, tindak kriminal itu juga berbuntut pada kejahatan lain berupa TPPU.
"Dari hasil ungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu kita amankan hampir Rp4 Miliar berupa uang tunai Rp1 Miliar sekian. Kemudian aset rumah kendaraan dan lain sebagainya," bebernya.
"Ini merupakan suatu ungkap kasus yang luar biasa di mana tindak pidana narkoba menjadi prioritas utama, baik pemerintah maupun jajaran kepolisian. Hasil ungkap ini sangat luar biasa," tutur kapolda.
Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat turut serta dalam memerangi peredaran narkoba. Narkotika dan obat-obatan terlarang menjadi ancaman besar bagi bangsa karena merusak generasi muda.
"Oleh karena itu, saya Kapolda Jawa Tengah mengharapkan mari kita bersama-sama memerangi narkoba, karena ini merupakan tindak pidana yang perlu pemberantasan secara bersama-sama. Termasuk diungkap terkait dengan pencucian uang yang dilakukan," pungkasnya.
(nic)
tulis komentar anda