Selama 2021 BNNP Babel Amankan 21 Tersangka Narkoba

Rabu, 29 Desember 2021 - 01:11 WIB
loading...
Selama 2021 BNNP Babel...
Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung (BNNP Babel), mengamankan 21 orang tersangka penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2021. MPI/Haryanto
A A A
PANGKAL PINANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung (BNNP Babel), mengamankan 21 orang tersangka penyalahgunaan Narkoba sepanjang tahun 2021. Dari tengan para tersangka diamankan barang bukti 4,6 kilogram sabu dan 1.156 pil ekstasi.

Kepala BNNP Babel Brigjen Pol MZ Muttaqien mengatakan, para tersangka diamankan dibeberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan peran berbeda-beda.

"TKP di Pangkalpinang kami amankan sebanyak delapan orang, Bangka Tengah tujuh orang, tiga Kabupaten Bangka dan tiga orang diamankan di Belitung," kata Muttaqien, saat menggelar presrilis akhir tahun di Kantor BNNP Babel, Selasa (28/12/2021).

Dia menjelaskan, dari 21 tersangka tujuh diantaranya perempuan dan 14 orang laki-laki. "Mereka ini ada yang satu jaringan, bahkan ada yang masih satu keluarga," ujarnya. Baca: Gelar Pendidikan Politik, Partai Perindo Keerom Targetkan Raih Minimal 4 Kursi Wakil Rakyat.

Muttaqien menuturkan, barang haram tersebut didatangkan dari luar daerah Babel melalui jalur laut dan udara. Bahkan sebagian narkoba berasal dari luar negri.

"Awal tahun kami mengamankan satu kasus yang bekerjasama dengan Angkasa Pura dan Bea Cukai. Tapi didominasi lewat jalur laut, karena kita kepulauan jadi banyak jalur-jalur tikus," pungkasnya. Baca Juga: Bandung Geger, Gadis 14 Tahun Diperkosa lalu Dijual di Aplikasi Michat.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3998 seconds (0.1#10.140)