Usul ke LaNyalla, PMPN Minta Kapal Hibah Pemerintah Sesuai Kearifan Lokal

Rabu, 22 Desember 2021 - 17:51 WIB
"Waktu efektif para nelayan melaut itu sekitar 7 bulan. Karena 2 bulan musim angin barat dan 3 bulan musim angin timur. Itu nelayan tidak bisa melaut," kata Oki.

Selama waktu itu, banyak nelayan yang akhirnya ganti profesi. Menjadi buruh serabutan atau kerja bangunan di kota lain untuk menyambung hidup.

"Saat kondisi seperti itu, kami berharap pemerintah memberikan solusi agar para nelayan ini tetap mendapatkan penghasilan, namun ruhnya sesuai lingkungan mereka di pesisir dan laut," lanjut Oki.

PMPN mengusulkan supaya pemerintah mengembangkan budidaya ikan di laut, kerang, rumput laut, karamba dan sejenisnya untuk mereka.

"Jadi penghidupan mereka masih berkorelasi dengan laut, sesuai hati para nelayan ini," ungkapnya.

Di Jatim, menurutnya, ada sekitar 400 ribu nelayan yang tersebar di 22 kabupaten kota dengan tingkat kesejahteraan masih di bawah rata-rata. Dimana dari setiap melaut dengan waktu minimal 2 hari, satu nelayan hanya mendapatkan Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

Karena saat pembagian hasil, sepertiga hasil tangkapan merupakan jatah pemilik kapal, sepertiga untuk nahkoda dan juru mesin dan sisanya untuk nelayan.

"Kondisi tersebut kontras dengan langkah Pemprov Jatim yang melakukan pembangunan pelabuhan ikan besar di beberapa lokasi dengan investasi besar juga.

"Harusnya yang lebih diutamakan adalah kesejahteraan nelayan dengan memberikan program yang jelas. Pelabuhan mewah itu tidak urgent, bukan kebutuhan utama nelayan. Yang paling penting adalah pelabuhan ikan dengan fasilitas lelangnya karena bisa meningkatkan harga jual ikan hasil tangkap," jelas dia.

Ketua DPD RI mengatakan keluhan itu akan disampaikan kepada pihak terkait. Pada intinya, DPD RI akan meneruskan aspirasi daerah sehingga mendapatkan perhatian dari stakeholder.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content