Guru Ngaji di Lubuklinggau Sodomi Muridnya, Barikade 98: Harus Dihukum Berat
Kamis, 16 Desember 2021 - 11:23 WIB
LUBUKLINGGAU - Kasus sodomi di Kota Lubuklinggau yang dilakukan oleh guru mengaji terhadap seorang bocah laki-laki mendapat sorotan dan kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari Barikade 98. Abdul Hamim, Ketua Barikade 98 mengatakan, sebagai mantan Ketua Komisioner KPAI Kota Lubuklinggau, pihaknya sangat menyayangkan aksi sodomi tersebut.
Barikade 98 mengutuk keras perbuatan sodomi yang dilakukan SUD seorang oknum guru mengaji terhadap muridnya.
Abdul berharap, tersangka dapat diproses hukum dengan mengacu pada UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Kita juga berharap bahwa hukuman pemberatan juga diberlakukan terhadap tersangka, terlebih lagi di Kota Lubuklinggau ini sudah banyak kasus sodomi, cabul, dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur,” kata Abdul, Kamis (16/12/2021).
Dia meminta agar aparat kepolisian serius menangani kasus ini. "Karena kita sekarang sudah memasuki fase di mana kejahatan seksual merajalela. Selain itu, kami juga meminta orang tua harus memantau aktivitas anaknya, bergaul di lingkungan mana dan jagan segan untuk melapor ke aparat kepolisian kalau mengalami tindakan kekerasaan seksual," ujar Abdul.
Abdul meminta agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kota Lubuklinggau tidak tinggal diam atas kasus sodomi yang dialami seorang bocah tersebut.
Barikade 98 mengutuk keras perbuatan sodomi yang dilakukan SUD seorang oknum guru mengaji terhadap muridnya.
Abdul berharap, tersangka dapat diproses hukum dengan mengacu pada UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Kita juga berharap bahwa hukuman pemberatan juga diberlakukan terhadap tersangka, terlebih lagi di Kota Lubuklinggau ini sudah banyak kasus sodomi, cabul, dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur,” kata Abdul, Kamis (16/12/2021).
Dia meminta agar aparat kepolisian serius menangani kasus ini. "Karena kita sekarang sudah memasuki fase di mana kejahatan seksual merajalela. Selain itu, kami juga meminta orang tua harus memantau aktivitas anaknya, bergaul di lingkungan mana dan jagan segan untuk melapor ke aparat kepolisian kalau mengalami tindakan kekerasaan seksual," ujar Abdul.
Baca Juga
Abdul meminta agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kota Lubuklinggau tidak tinggal diam atas kasus sodomi yang dialami seorang bocah tersebut.
(don)
tulis komentar anda